MEDAN, suarapembaharuan.com - Keberhasilan jajaran Poldasu di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam mengungkap pabrik narkoba di Tanjungbalai menuai apresiasi dari tokoh masyarakat Sumut, Dr RE Nainggolan, MM. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud komitmen dan kesungguhan Poldasu untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
"Kita menyadari, di antara berbagai persoalan sosial dan keamanan lainnya, narkoba adalah salah satu yang paling mencemaskan kita. Pak Kapolda sendiri juga menegaskan ''narkoba musuh bersama' dalam program 5 Prioritas Kita yang beliau canangkan sejak awal menjabat," katanya kepada media, Kamis (5/10/2023) di Medan.
RE yang pernah dipercaya menjadi Sekdaprovsu itu menyebut dirinya sangat sependapat mendengar tekad Kapolda untuk menggelorakan tekad untuk bersama-sama memusuhi narkoba, termasuk dengan pengungkapan jaringan, bandar dan penanganan pengguna narkoba, sehingga Sumut akan bebas narkoba.
"Kita langsung melihat wujud dari komitmen itu. Dengan pengungkapan pabrik narkoba yang dilakukan Poldasu, berapa banyak nyawa anak bangsa yang telah diselamatkan," ujarnya. Di sisi lain, RE juga mengungkapkan hal tersebut membuktikan Sumut kini bukan lagi menghadapi ancaman menjadi tempat peredaran, tetapi juga tempat produksi.
Mantan Bupati Tapanuli Utara (1999- 2004) itu menyebut pemberantasan narkoba juga sangat berpengaruh pada keberhasilan program prioritas Poldasu lainnya.
"Jika peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa terus ditekan dan dipersempit, tentu akan lebih mudah menciptakan area publik yang aman dan nyaman. Kita tahu, para pemakai itu berpotensi besar menciptakan gangguan keamanan. Demikian pula berkaitan dengan upaya kita bersama untuk mendorong percepatan program prioritas pemerintah dan pada akhirnya mewujudkan pemilu damai," paparnya.
Pada bagian lain, RE Nainggolan yang masih aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan itu meyakinkan seluruh komponen masyarakat Sumut akan berada di sisi Poldasu dalam memberantas narkoba dan mensukseskan program prioritas lainnya. "Bagaimana tidak, suksesnya program prioritas Poldasu itu pada akhirnya adalah demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat juga," katanya.
*Home Industry Ekstasi*
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut membongkar "home industry" pembuatan ekstasi di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu perempuan, MSP.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen.
Kedua pelaku itu merupakan narapidana di Lapas Labuhan Ruku Batu Bara. “Melalui kerja sama kita dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita mengungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).
Irjen Agung Setya menjelaskan pengungkapan diawali informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui online shop.
Petugas yang mendapatkan informasi ini kemudian melakukan control delivery. Pada saat obat tersebut diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.
Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi termasuk sabu-sabu.
“Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” katanya. Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, ucap Irjen Agung Setya, pihak kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.
“Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Sabu ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumatera Utara sampai dengan Lampung, kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali,” kata Kapolda Sumut.
“Kita juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Kerja sama kita dengan Rutan untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan,” sambungnya.
Irjen Agung Setya menjelaskan napi yang masih menjalankan hukuman, namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkotika juga telah ditangkap.
“Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan (penindakan) dengan bekerjasama dengan Rutan,” katanya.
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar