Tokoh Masyarakat dan Panitia Pengusul Berharap Presiden Tetapkan Sabam Sirait Sebagai Pahlawan Nasional

MEDAN, suarapembaharuan.com - Sejumlah tokoh masyarakat bersama dengan Panitia Pengusul berharap dan memohon Presiden RI segera menetapkan Sabam Sirait sebagai Pahlawan Nasional menyusul telah terpenuhinya semua persyaratan sebagaimana diamanatkan UU No 20 Tahun 2009, tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.



“Kita juga sudah mendapat konfirmasi dari pihak Kemensos RI bahwa semua persyaratan sudah terpenuhi, dan telah diserahkan kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan guna mendapatkan persetujuan penganugerahan,” ujar Dr RE Nainggolan, MM usai memimpin pertemuan dengan unsur panitia lainnya di Medan, Minggu (3/9/2023).


Dikatakan sesepuh birokrat Sumut yang pernah menjadi Sekdaprovsu itu, pengusulan Sabam Sirait menjadi pahlawan nasional adalah suara nurani masyarakat, tidak saja di Sumut tetapi juga berbagai daerah lain di Indonesia, yang mengakui kiprah tokoh kelahiran 13 Oktober 1936 itu dalam dunia politik dan demokrasi Indonesia. 


“Kami punya keyakinan, Yang Mulia Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir H Joko Widodo juga mengetahui persos dedikasi, integritas, dan keteguhan hati Bang Sabam pada, dan bahwa beliau seorang tokoh nasional yang selayaknya mendapat apresiasi dari negara, ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ungkapnya.


Dia menyebut, dukungan akan usulan ini juga telah ditegaskan tokoh-tokoh nasional yang bersifat lintas etnis dan agama. “Ketua MPR RI, Bapak Bambang Soesatyo, Menkopolhukam, Bapak Prof Mahfud MD, Pak Akbar Tandjung, rekan Bang Sabam di DPD seperti Ibu Fahira Idris, dan tentu saja tokoh-tokoh di Sumatera Utara, di antaranya Bapak Syamsul Arifin, M Hatta, dan Parlindungan Purba,” paparnya.


Sementara itu, Sekretaris Panitia Jadi Pane, SPd, MM mengatakan sudah lebih setahun sejak Panitia menyerahkan semua persyaratan yang diterima langsung oleh Direktur Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kemensos RI, Dr Murhardjani di lantai Ruang Pahlawan V Kemensos RI, 21 Maret 2022 silam.


“Kita waktu itu mendapat apresiasi dari Ibu Direktur, Direktur K2KRS mengapresiasi kerja keras panitia dalam menjalankan pengusulan Sabam Sirait Pahlawan Nasional. “Luar biasa panitia dalam waktu singkat bisa bekerja,ini yang pertama diusulkan tahun ini. Semoga Pak Sabam Sirait Pahlawan Nasional,” tutur Jadi menirukan ucapan Direktur K2KRS waktu itu.


Harapan senada juga disampaikan unsur panitia, seperti John Eron Lumbangaol, Anita,  Dr Warjiyo, Ronald Naibaho, Bernard Nainggolan, Robert Sitorus, dan Togap Simangungsong.


Tokoh Nasional


Sabam Sirait adalah tokoh nasional yang terakhir kali menjadi anggota DPD RI periode 2018-2019 dari Provinsi DKI Jakarta. Pada Pemilu 2019, Sabam kembali mencalonkan diri di daerah pemilihan yang sama, kemudian menang dengan perolehan suara terbanyak kedua 626.618 suara.


Sabam Sirait memulai karier politiknya ketika masih kuliah di Fakultas Hukum UI pada 1958. Anak pertama dari tiga bersaudara ini aktif sebagai ketua cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta.


Sabam pernah menjabat Sekjen DPP Parkindo (1967–1973), Deklarator PDI saat Fusi 10 partai politik pada 10 Januari 1973, Sekjen Koordinator DPP PDI pada 1973–1976, Sekretaris Jenderal DPP PDI periode 1976–1986, anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan.


Sebelum terjun ke dunia politik, Sabam Sirait pernah bekerja kantoran sebagai pegawai administrasi di SMA PSKD di Jakarta pada 1957–1958, dan pegawai Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta periode 1958–1960. Di Senayan, Sabam menjadi anggota DPR GR/ MPRS periode 1967–1971, Wakil Ketua Badan Pekerja DPR GR/MPRS pada 1971–1973, anggota DPR RI Fraksi PDI pada 1973–1977, anggota DPR RI Fraksi PDI pada 1977–1982, anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) periode 1983–1992. Termasuk anggota DPR RI Fraksi PDI sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI pada 1992–1997, anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 1999–2004. Sabam kemudian menjadi anggota DPD RI dari Jakarta selama dua periode, yaitu 2014-2019 dan 2019-2024.


Kategori : News


Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama