MEDAN, suarapembaharuan.com – Komplotan perampok nasabah bank antar propinsi dengan modus pecah kaca mobil diungkap tim gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Polres Tapanuli Utara dan Polresta Deli Serdang.
Sebanyak 4 orang tersangka ditangkap dari lokasi terpisah dengan menyita barang bukti berhasil disita.
Adapun keempat tersangka inisial US, UM, RM dan RT, ke empatnya merupakan warga Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan Tim Gabungan mengamankan Para pelaku di 2 tempat yang berbeda.
“Pelaku diamankan di Riau dan Palembang,” kata Hadi.
Kombes Hadi menyebut ada tiga kasus perampokan yang dilakukan para pelaku di Sumut. Dari tiga kasus itu, dua di antaranya dilaporkan di Polres Taput dan Polresta Deli Serdang.
“Untuk di Sumut ada 3 kasus dengan 2 Laporan Polisi, saat ini Penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya,” ucap kabid Humas menambahkan, pengembangan masih dilakukan.
Juru bicara Polda Sumut itu mengatakan, dua dari keempat pelaku itu merupakan residivis.
“Saat ini, keempat tersangka dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut,”pungkas Hadi.
Kategori : News
Editor RAS
Posting Komentar