Menpora Dorong PBTI Gelar Munas Sesuai AD/ART

JAKARTA, suarapembaharuan.com -Roda organisasi Taekwondo Indonesia (TI) menjelang munas dengan agenda pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) berjalan sangat dinamis. Bahkan masalah di organisasi TI juga mendapat perhatian langsung dari Menpora Dito Ariotedjo.



Penyebab makin panasnya situasi di tubuh TI adalah mundurnya Ketua Umum PBTI sekaligus calon ketua umum periode 2023-2027 Thamrin Marzuki, Kamis (31/8).


Seperti diketahui sebelumnya, ada dua nama yang mendaftar sebagai Ketua Umum PBTI dan telah menyerahkan semua persyaratan ke Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), pada Jumat (25/8) lalu. Mereka adalah Letjen TNI Richard Tampubolon dan Thamrin Marzuki.


Meski salah satu caketum mundur, mayoritas pengprov TI mendesak agar munas untuk memilih orang nomor satu di organisasi taekwondo Indonesia tetap dilaksanakan sesuai jadwal. 


Seperti diketahui, jadwal munas TI akan digelar pada 4-5 September 2023 di Sentul, Bogor.


"Kami (mayoritas pengprov TI) meminta Munas harus tetap berjalan sesuai jadwal. Yakni pada 4-5 September 2023. Selain itu kami minta penunjukan karetaker Ketum PBTI menjadi kewenangan pengprov," kata Ketua  Pengprov TI Maluku, Hengky Ricardo yang ditunjuk mewakili mayoritas pengprov TI. 


Selain itu para pengprov TI juga menyampaikan sikapnya kepada Menpora Dito Ariotedjo atas situasi yang sedang dialami Taekwondo Indonesia.


Hingga akhirnya pada Jumat (1/9), Richard yang merupakan salah satu calon ketua umum diterima langsung oleh Menpora Dito. 


Dalam pertemuan tersebut, Dito dan Richard berdiskusi dengan hangat membicarakan banyak hal, terutama soal perkembangan olahraga Indonesia. 


Namun untuk kondisi yang dialami organisasi Taekwondo Indonesia, Dito percaya bahwa para stakeholder taekwondo bisa menyelesaikan masalah di internal organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi. 


"Intinya pemerintah mendukung semua proses munas yang dilakukan sesuai dengan AD/ART organisasi," kata Dito.


Kategori : News


Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama