Kasus Lift Jatuh, APPLE Desak Pengawasan Elevator dan Eskalator Ditingkatkan

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator (APPLE) Indonesia mendesak pengawasan elevator dan eskalator ditingkatkan. Hal ini berkaca pada kasus putusnya tali lift di salah satu resort di Ubud Bali yang mengakibatkan lima orang karyawan tewas.


Foto : Ketua Umum Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator (APPLE) Indonesia, Nanang Komara (istimewa)

Ketua Umum APPLE Indonesia, Nanang Komara mengusulkan adanya penyamaan persepsi dan komitmen semua stakeholder seperti pemerintah, produsen, penjual, pemasang, perawat, pemilik gedung, pengelola gedung serta pengguna elevator dan escalator di Indonesia.


"Kolaborasi semua stakeholder wujudkan kondisi elevator dan eskalator yang aman, handal dan nyaman perlu dan bukan hanya ditentukan oleh kualitas produk saja, tetapi harus komprehensif mulai dari perencanaan, pembuatan, pemasangan, perawatan serta penggunaannya harus sesuai dengan peraturan K3 yang ada," kata dia dalam keterangannya pada Sabtu (16/9/2023).


Ia pun mendorong adanya filterisasi dan peningkatan pengawasan untuk elevator dan eskalator yang masuk ke Indonesia agar memenuhi persyaratan atau regulasi lainnya. Selain itu juga perlu filterisasi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang elevator dan eskalator agar lebih kompeten, legal dan bertanggung jawab.


Maka dari itu, diperlukan penanganan yang komprehensif mulai dari penyusunan, sosialisasi, penegakan, penindakan atas pelanggaran dan insentif atau privilege atas pemenuhan peraturan yang ada.


"Penanganan masalah elevator dan eskalator harus dilakukan secara luas, lengkap dan menyeluruh yakni pembuatan peraturan harus melibatkan masyarakat elevator dan escalator yang diwakili oleh asosiasi, sehingga peraturan yang dibuat sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kepentingan masyarakat umum khususnya masyarakat elevator dan eskalator," ungkap dia.


Peraturan juga harus sinkron, lanjut dia, antara semua peraturan yang ada di kementerian atau lembaga-lembaga di Tanah Air yang disosialisasikan seluas-luasnya, seefektif dan seefisien mungkin.


"Sebaik dan seluas apapun sosialisasi peraturan tidak akan ada artinya tanpa penegakan. Salah satunya lewat sidak seperti yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, imigrasi, dan sebagainya. Ini perlu guna adanya efek jera bagi pelanggar peraturan," urainya.


APPLE juga mendorong adanya pemberian insentif atau hak istimewa atas pemenuhan peraturan, sehingga menimbulkan motivasi untuk mengikuti peraturan dan mewujudkan persaingan sehat, hendaknya ada instruksi atau anjuran dari pemerintah untuk menggunakan barang atau jasa dari perusahaan yang taat terhadap aturan yang ada.


Kategori : News


Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama