BEKASI, suarapembaharuan.com – Jabatan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, periode 2018-2023 telah berakhir pada 20 September 2023. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, sebagai pengganti Tri Adhianto.
Foto: Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, sebagai pengganti Tri Adhianto. (Ist) |
Pelantikan dilaksanakan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama lima Pj lainnya di Gedung Sate, Bandung.
Bey Machmudin berharap, Pj Wali Kota Bekasi yang baru dilantik agar meneruskan roda pemerintahan, menjalankan pelayanan publik kepada masyarakat yang menjadi program pembangunan dari kepala daerah.
“Pastikan, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap jalannya pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Bey Machmudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9/2023).
Selain itu, dia mengajak kepala daerah untuk aktif menampung aspirasi masyarakat melalui media sosial.
“Penting untuk mulai aktif bersosial media agar segala ide, saran, dan aspirasi masyarakat bisa diterima langsung,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan meminta dukungan kepada masyarakat dan jajaran aparatur Pemerintah Kota Bekasi. “Pelayanan publik akan terus dioptimalkan,” katanya.
Tri Adhianto menyampaikan rasa bangga dan syukur atas semua yang telah terjalin dengan baik hingga Kota Bekasi berkembang pesat seperti sekarang ini.
“Pembangunan di Kota Bekasi semata-mata bertujuan untuk pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Bey Machmudin melantik lima pj kepala daerah di Jawa Barat lainnya yakni Pj Bupati Bandung Barat; Pj Bupati Sumedang; Pj Bupati Purwakarta; Pj Wali Kota Sukabumi; dan Pj Wali Kota Bandung. (MAN)
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar