Tangkap Terduga Teroris Jaringan ISIS, Polri Sita 16 Pucuk Senjata Api

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Polri telah menahan seorang terduga teroris dengan inisial DE yang terafiliasi dengan ISIS.


Ist

Dalam penangkapan ini berhasil diamankan sebanyak 16 pucuk senjata, yang terdiri dari 11 senjata laras pendek dan 5 senjata laras panjang.


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa senjata yang berhasil diamankan meliputi jenis senjata pabrikan dan senjata rakitan. Selain senjata, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah magasin dan amunisi.


“Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek dan 5 laras panjang. Ada isi komputer juga yang masih didalami dan beberapa barang bukti lain,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (15/8/2023).


Terhadap terduga teroris DE, Densus 88 Anti Teror Polri telah melaksanakan penahanan. Pihak Densus 88 masih terus mengembangkan kasus ini.


Sebelumnya, terduga teroris inisial DE diduga memiliki rencana untuk melakukan aksi amaliyah dengan menyerang Markas Komando Brimob (Mako Brimob) di Kelapa Dua. Tujuannya adalah untuk membebaskan narapidana terorisme (napiter) yang ditahan di sana.

Kombes Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, menyatakan bahwa DE memiliki sejumlah senjata dengan niatan untuk melaksanakan aksi amaliyah. Salah satu target utamanya adalah Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.


“DE mengaku bahwa Mako Brimob Kelapa Dua menjadi opsi utama karena terinspirasi oleh kerusuhan di Mako Brimob pada tahun 2018 dan juga film pertempuran di Ghuwairan (pembebasan napiter di Suriah),” ungkap Aswin.


DE, yang telah memberikan baiat kepada ISIS, mengakui bahwa ia berencana untuk melakukan aksi amaliyah di Mako Brimob dengan tujuan membebaskan napiter. Dia mengungkapkan niatnya untuk merebut gudang senjata di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dan menggunakannya untuk menyerang petugas polisi.


Aswin menjelaskan bahwa pengakuan DE masih akan diperdalam oleh pihak Densus 88 Antiteror dalam proses penyelidikan lebih lanjut.


Kategori : News


Editor     : YZS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama