Pratu R Ditetapkan Sebagai Tersangka Penikaman, 17 Saksi Diperiksa

MEDAN, suarapembaharuan.com - Seorang pria yang yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Joshua Samosir yang menyebabkan meninggal dunia akhirnya menyerahkan diri ke Polisi Militer Lanud Soewondo.



Saat ini yang bersangkutan pun sedang menjalani pemeriksaan dan telah dilakukan penahanan. 


Dansatpom Lanud Soewondo, Mayor POM Sadin Ajie saat dikonfirmasi ( 14/8/2023 ) menjelaskan bahwa pelaku berinisial R diserahkan oleh Kasi Intel Wingko III Kopasgat Mayor Dasril.


"Benar yang bersangkutan sudah menyerahkan diri didampingi oleh Kasi Intel Wingko III Kopasgat dan saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan 2 laporan Polisi dan SP penyidikan  dari Danwing III Kopasgat selaku Ankum. Saat ini sudah 17  orang saksi yang sudah diperiksa dari 2 laporan  Polisi. Kasus secepatnya kasus ini kita limpahkan ke Oditur Militer untuk diproses hukum, " jelas Mayor Sadin saat ditemui di sela-sela HUT Wanita Angkatan Udara  ( WARA ) ke 60.


Kasi Intel Wingko III Kopasgat, Mayor Dasril sebelumnya juga sudah menegaskan bahwa pelaku sudah diserahkan ke Polisi Militer Lanud Soewondo untuk diproses hukum.


Sementara itu istri korban ( Joshua ) saat ditemui (9/8/2023 ) disalah satu Restro di kawasan Polonia mengaku telah mengiklaskan kepergian suaminya.


" Saya sudah mengikhlaskan kepergian suami saya, dan meminta proses hukum terhadap pelaku tetap dilanjutkan," ucap Helena Simamora.


Sebelumnya diberitakan seorang pria bernama bernama Joshua Samosir  ( 38 ) pemilik warkop di Jalan Adisucipto, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Polonia meregang nyawa setelah ditikam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau pada bahu kanan dan leher belakangnya. 


Korban pun sempat mendapatkan perawatan medis di RS Mitra sejati, namun lantaran luka yang cukup serius, korban pun dirujuk kembali ke RS Adam Malik. Setelah beberapa menit di RS Adam Malik, korbanpun dinyatakan meninggal dunia. Minggu ( 23/7/2023) sekira pukul 01:30 WIB.


Menurut informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian, peristiwa tersebut bermula pada saat pelaku mengendarai mobilnya di Jalan Adisucipto Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia (23/7/2023) saat itu ada sekelompok anak muda yang melakukan balap liar, ditengah perjalanan salah satu pembalap liar menyenggol mobil pelaku  yang langsung melarikan diri.


Pelaku pun langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil dihadang di simpang tiga dekat komplek CBD.


Pelaku turun dari mobil hingga akhirnya terjadi cekcok mulut.


Masyarakat yang saat itu berada di lokasi melihat adanya keributan langsung mendekati pelaku termasuk diantaranya adalah almarhum Joshua. 


Melihat kondisi yang mulai tidak kondusif, pelaku berusaha untuk meninggalkan lokasi, namun beberapa orang dari massa berusa ingin menghakimi pelaku.


Merasa terancam, pelaku pun mengeluarkan senjata tajam, hal ini dilakukan agar massa tidak berani mendekat.  


Saat itu korban ( Joshua ) menendang pelaku hingga terjungkal, kemudian pelaku bangkit dan langsung mengarahkan senjata tajamnya secara acak hingga  akhirnya mengenai  leher belakang dan bahu sebelah kanan korban.


Usai kejadian, pelaku pun langsung meninggalkan lokasi.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama