Polri Tetapkan 895 Tersangka TPPO

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Polri menyatakan pihaknya telah melakukan penindakan 750 kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penindakan itu dilakukan oleh Satgas TPPO bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.



Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, sejak 5 Juni-7 Agustus 2023, 895 tersangka sudah dibekuk.


“Sedangkan jumlah korban yang berhasil diselamatkan mencapai 2.283 orang,” ujar Brigjen Pol. Ramadhan, Rabu (9/8/2023).


Ia menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO. Terbanyak, yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) hingga mencapai 513 kasus.


Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 218. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 59 kasus.


Kategori : News


Editor      : YZS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama