Polrestabes Medan Amankan 71 Pelajar saat Mau Tawuran

MEDAN, suarapembaharuan.com - Unit Reaksi Cepat (URC) dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan mengamankan puluhan pelajar yang akan melakukan tawuran di Kota Medan, Kamis (17/8/2023).



Puluhan pelajar ini diamankan dari beberapa lokasi Kota Medan yang diantaranya di Daerah Pancur Batu, Simpang Pos, Jalan STM dan Jalan AH Nasution, Jalan Dr.Mansyur, Jalan Katamso dan Jalan Sampali serta Tembung.


Informasi diperoleh, sebanyak 71 orang pelajar diamankan beserta 40 unit kendaraan sepeda motor dan beberapa barang bukti berupa senjata tajam.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi wartawan membenarkan atas diamankannya puluhan pelajar.


"Ya benar, ada 71 orang pelajar diamankan beserta 40 unit kendaraan sepeda motor dan beberapa sajam. Mereka diduga akan melakukan tawuran di jalan pada waktu pulang jam sekolah,"kata Kompol Fathir.


Dirinya menjelaskan, puluhan pelajar yang diamankan bermula ketika Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan yang dibentuk Bapak Kapolda Sumut melakukan patroli antisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan.


"Terhadap para pelaku akan dilakukan proses hukum yang berlaku serta diberikan sanksi tegas oleh pihak Sekolah masing-masing. Kami juga himbau kepada para orangtua dan para guru untuk dapat melakukannya pengawasan terhadap anak anak agar tidak ikut dan tidak terpengaruh dengan kelompok-kelompok bermotor yang sangat meresahkan,"ujarnya.


Mewakili Kapolrestabes Medan, Kompol Fathir juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya konvoi gerombolan pelajar bermotor yang akan melakukan tawuran.


"Kami Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan kota Medan," pungkasnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama