MEDAN, suarapembaharuan.com - Preman di Medan bernama Rawindren (55) akhirnya diamankan personel Polsek Medan Barat usai videonya melakukan pemerasan viral di media sosial.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
"Pria yang diduga melakukan pungli telah diamankan," ujarnya.
Kompol Riama mengungkapkan pelaku sekarang ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Barat.
"Dia dibawa ke Polsek Medan Barat untuk diperiksa," tukasnya.
Dilhat dari video yang beredar, Rabu (23/8/2023) terlihat pria itu melakukan pungli itu, mendatangi wanita penjaga toko stiker di Jalan Mesjid, Medan Barat dengan membawa sebuah kayu.
Preman itu lalu memaksa meminta uang berkedok kutipan organisasi buruh SPSI. Permintaan ini tak dapat dikabulkan wanita tesebut, membuat pelaku mengamuk.
Pelaku lalu mengintimidasi korban dengan melempar barang ke arah korban dan juga melakukan melontarkan kata-kata makian kepada wanita tersebut.
"Kau panggil Polresta, jangan tanggung kau panggil ya, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jahtanras kau panggil kemari," bentaknya.
Aksi pelaku ini terekam video ponsel dan begitu disebar di media sosial, preman ini menjadi viral.
Posting Komentar