JAKARTA, suarapembaharuan.com - Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum kasus dugaan pelecehan seksual saat body checking finalis Miss Universe Indonesia (MUID). Peningkatan status hukum itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
Ilustrasi |
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (28/8/23).
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi yang dibuat finalis Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023 dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. MUID 2023 sendiri digelar pada 3 Agustus 2023 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol.
Salah satu seleksi yang dilakukan oleh para finalis adalah pengecekan tubuh atau body checking. Dalam proses itu, finalis diminta membuka pakaiannya dan ada beberapa yang dilakukan pemotretan.
Sejumlah finalis akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya karena menganggap proses body checking dapat disalahgunakan. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga mendatangi sejumlah lokasi penyelenggaraan acara.
Kategori : News
Editor : YZS
Posting Komentar