Gubernur Jabar Melantik Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi Definitif

BEKASI, suarapembaharuan.com – Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi definitif masa bakti 2018-2023. Masih ada sebulan ke depan, Tri Adhianto menjabat sebagai kepala daerah sebelum mengakhiri periode jabatan dan mengikuti Pilkada serentak pada 2024 mendatang.


Foto: Tri Adhianto (kiri) dilantik menjadi Wali Kota Bekasi definitif periode 2018-2023.ist

“Saya berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, inovasi dan membangun lingkungan yang lebih baik,” kata Tri Adhianto usai pelantikan pada Senin (21/8/2023).


Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Provinsi Jawa Barat.


Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan seperti kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta memberdayakan sektor ekonomi lokal. 


“Kota Bekasi adalah kota yang memiliki potensi luar biasa, dalam bidang ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan budaya harus kita kembangkan dengan bijak,” tuturnya.


Ridwan Kamil melantik Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi di Gedung Sate, Bandung tadi pagi.


“Saya melihat dalam kepemimpinannya, telah membuktikan dedikasinya dalam meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, serta mengembangkan potensi ekonomi yang ada di Kota Bekasi. Sisa masa jabatannya, akan semakin mengukir prestasi,” ungkap Ridwan Kamil.


Tri Adhianto akan mengakhiri sisa masa jabatan pada 20 September 2023 mendatang. Tri Adhianto menggantikan Rahmat Effendi, wali kota sebelumnya. (MAN)


Kategori : News


Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama