MEDAN, suarapembaharuan.com - Tempat hiburan malam atau yang biasa disebut diskotik yang berada di Gedung Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, diduga menjual bebas pil ekstasi.
Selain menjual bebas pil geleng-geleng kepala tersebut, diskotik yang berada di Capital Building itu juga menyediakan wanita penjaja cinta kepada para pria hidung belang.
Tak hanya itu, berbagai jenis narkoba jenis key dan sabu-sabu serta minuman keras, juga dijual bebas di diskotik tersebut.
Mirisnya lagi, diskotik yang berada di Capital Building itu tidak pernah sekalipun digerebek oleh aparat penegak hukum (APH), baik itu dari Polsek, Polrestabes Medan bahkan dari Polda Sumut.
Kuat dugaan, tidak pernah digerebeknya diskotik yang berada di Capital Building tersebut karena sudah membayar upeti kepada APH yang berada di Kota Medan dan Polda Sumut.
Oleh karena itu, warga pun meminta keseriusan dari Kapolda Sumut yang baru, yakni Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda untuk segera menggerebek lokasi dunia gemerlap (Dugem) yang buka selama 24 jam penuh setiap harinya.
Rames, warga sekitar yang berprofesi sebagai tukang parkir di seputaran Gedung Capital Building mengaku diskotik di Capital Building buka setiap harinya selama 24 jam penuh.
"Setiap hari buka bang, selama 24 jam penuh. Banyak kali mobil dan sepeda motor yang keluar masuk untuk parkir, yang orangnya datang hanya untuk dugem di diskotik di Capital Building tersebut," kata Rames.
Rames pun mengaku, selama ia menjadi tukang parkir, tidak pernah sekalipun APH menggerebek tempat hiburan tersebut.
"Gak pernah digerebek bang. Aman-aman saja dari dulu diskotik yang berada di Capital Building tersebut," tandas Rames, Sabtu (26/8/2023). (Ril)
Posting Komentar