JAKARTA, suarapembaharuan.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 12 temuan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri. Satu diantaranya temuan terjadi di Sumatra Utara (Sumut) dengan nilai transaksi puluhan triliun rupiah.
Ilustrasi |
“Angka perputarannya yang dilakukan di Sumatra Utara menyentuh angkanya Rp90 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam sambutannya pada acara Green Financial Crime (GFC) Fair dalam rangka perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang dikutip dari YouTube PPATK, pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Ivan tidak membeberkan kasus perdagangan orang di Sumut tersebut. Menurutnya, nilai triliunan rupiah juga ditemukan dalam transaksi terkait lain yang diusut PPATK.
“Sebagai contoh, kita menemukan ada 12 kasus yang sudah kita sampaikan ke Bareskrim dan itu angkanya juga triliunan rupiah,” ungkap Ivan.
Ivan meminta semua pihak berkolaborasi dengan baik dalam memberantas TPPO. Pasalnya, kata dia, pelaku bukan dari masyarakat saja melainkan juga aparat penegak hukum.
“Bisa dibayangkan berapa kasus yang saat ini sedang terjadi kalau gerakan ini tidak dilakukan secara sinergitas atau berkolaborasi dengan baik. Itu banyak juga melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi bagian dari penegakan hukum,” ungkap Ivan.
Ivan menyebut PPATK telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait penanganan TPPO. Dia menegaskan PPATK serius memerangi tindak pidana perdagangan orang tersebut.
“Kita juga secara serius mencoba untuk membantu gerakan tindak pidana perdagangan orang, kita sudah diskusi juga dengan Kepala BP2MI, sudah datang, sudah beberapa kasus kita sampaikan kepada teman-teman di BP2MI,” ungkap Ivan.
Polri telah menangkap 834 tersangka pelaku TPPO sejak 5 Juni-20 Juli 2023. Penangkapan ratusan tersangka itu dilakukan berbekal 702 laporan polisi yang masuk di Satuan Kerja Mabes Polri dan Polda jajaran. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyelamatkan 2.154 korban.
Modus para pelaku beragam. Ada yang mengirimkan pekerja migran ilegal ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 477 kasus, anak buah kapal (ABK) sembilan kasus, pekerja seks komersial (PSK) 208 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 53 kasus.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Operasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan TPPO tidak akan berhenti sampai di sini. Dia menyebut Bareskrim Polri dan Polda jajaran berkomitmen untuk terus memerangi TPPO.
“Sehingga, Polri bisa menyelamatkan warga negara baik yang menjadi korban TPPO di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis, 20 Juli 2023.
Baca Juga : Pasca Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan
Wahyu mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk turut membantu berperan aktif memberantas TPPO. Paling tidak, kata dia, dengan memberikan informasi-informasi kepada aparat kepolisian.
“Karena informasi dari masyarakat ini adalah salah satu dari keberhasilan dan bisa membantu keberhasilan kami dalam mengungkap kasus kasus TPPO,” ucapnya.
Wahyu juga mewanti-wanti anggota Polri maupun penyelenggara Negara untuk tidak terlibat TPPO. Dia memastikan akan menindak tegas oknum tersebut bila terbukti terlibat.
“Apabila ditemukan ya tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak terjadi kejadian kejadian yang serupa terulang lagi ke depan,” tegas mantan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) tersebut.
Kategori : News
Editor : YZS
Posting Komentar