MEDAN, suarapembaharuan.com - Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Tim Anti Begal Polrestabes Medan menggelar patroli skala besar pada Sabtu (22/7/2023) malam hingga Minggu (23/7/2023) pagi.
Dalam patroli skala besar ini Tim Anti Begal Polrestabes Medan melaksanakan patroli secara mobile. Sebanyak 27 titik lokasi rawan kejahatan di Medan-Deli Sedang, diputari polisi.
Adapun 27 titik lokasi antara lain di Jalan HM Said, Jalan HM Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lapangan merdeka, Jalan Jawa, Jalan SM Raja, Jalan Teladan, Simpang Limun.
Jalan Sakti lubis, Jalan Bromo, Jalan Halat, Jalan Toba II, Jalan Rajawali, Jalan Padang, Jalan Sutrisno, Jalan AR Hakim, Jalan Letda Sujono, Simpang Aksara, Jalan Mandala.
Jalan Besar Denai, Jalan Besar Tembung, Jalan M Saman, Jalan Bustaman, Jalan Cempaka Turi, Gang kapok, Gg famili, Jalan Pasar 9 Tembung dan jalur rawan Kota medan dan sekitarnya.
'Kegiatan Patroli antisipasi lokasi rawan pergerakan genk motor, pelaku begal, tawuran, balapan liar serta kejahatan jalanan lainnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan.
Ia mengatakan kegiatan patroli memeriksa orang maupun kendaraan yang dicurigai guna menghindari adanya benda terlarang dan kelengkapan dokumen kendaraan yang sah.
"Kegiatan patroli menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tidak melawan arah jalan dan menaati peraturan rambu lalu lintas," ujar Kombes Valentino.
Selain itu, kegiatan Patroli membubarkan dengan cara humanis kumpulan para remaja yang berkumpul di pinggir jalan untuk kembali pulang guna antisipasi perselisihan antar kelompok.
"Juga menyaring informasi kejadian kejahatan jalanan dari media sosial Polrestabes Medan dan 110 guna ditinjak lanjuti langsung," ungkapnya.
Dalam patroli skala besar itu, Kapolrestabes Medan menuturkan Tim Anti Begal mendapat informasi adanya tawuran di Pasar 9 Gang Famili Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Tim Anti Begal seketika meluncur ke TKP untuk melakukan tindakan pembubaran tawuran yang meresahkan warga," ujarnya.
Kombes Valentino menerangkan selain menghentikan tawuran pihaknya juga mengamankan 7 remaja yang diduga terlibat tawuran. Ketujuh orang remaja masing-masing berinisial DP (16), AASN (16), AARP (14), MHN (17), CW (19), MRA (14) dan FM (18) keseluruhannya warga Percut Sei Tuan.
Dari ketujuh orang remaja itu petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam clurit, 5 unit handphone, 2 buah tas ransel dan 1 batang mercon. Usai diamankan, ketujuh remaja ini diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Patroli skala besar ini akan terus dilakukan untuk menekan aksi kejahatan jalanan begal, dan lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Medan," tukasnya.
Kategori : News
Editor : PAS
Posting Komentar