Polda Sumut Ultimatum Begal dan Geng Motor

MEDAN, suarapembaharuan.com – Wakil Kepala Polda Sumut Brigjen Pol.Drs.Jawari M.Si mengultimatum jajaran agar memberikan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku begal dan perampok termasuk geng motor.


Ist

Brigjen Jawari juga menginstruksikan jajaran supaya tidak ragu melakukan tindakan tegas bila pelaku mengancam nyawa aparat kepolisian.

 

“Saya tegaskan, pelaku begal, perampok dan geng motor agar diberikan tindakan tegas dan terukur. Itu dilakukan untuk semata-mata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Brigjen Pol Drs.Jawari saat memimpin konferensi pers penangkapan 17 anak-anak yang terlibat tawuran di Belawan, Senin (10/7/2023) di Balai Wartawan.


Sebanyak 17 anak di bawah umur diamankan dari dua wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, karena terlibat tawuran.

 

“17 anak yang kita amankan itu berasal dari dua kelompok,” terang Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Jawari didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono, Karo Ops Kombes Togi Tambunan dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dan Kasubit Penmas Bid Humas AKBP Dr Herwansyah Putra M.Si.

 

Dijelaskannya, ke 17 orang yang diamankan itu berasal dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) tawuran.

 

Dari tawuran kelompok Erlangga dan Lingkungan 7 di wilayah Kecamatan Medan Deli pada 7 Juli 2023 malam lalu, diamankan 11 anak di bawah umur, satu di antaranya positif narkoba.


“Kelompok Erlangga 6 anak diamankan, dan Lingkungan 7, 5 orang,” jelas jenderal bintang satu tersebut.

 

Sementara, sambungnya, dari TKP kedua antara kelompok Barak Misteri dan Lengkong Family yang juga terjadi di Kecamatan Medan Deli pada 9 Juli 2023 lalu, diamankan 6 anak. Satu di antaranya juga positif narkoba.

 

Kata dia, 4 anak ditetapkan sebagai tersangka karena 2 di antaranya miliki senjata tajam dan dua positif narkotika.

 

Selanjutnya, terhadap 2 positif narkoba itu dilakukan rehabilitas, sedangkan 2 pemilik sajam, dilakukan proses hukum dengan menerapkan UU Darurat dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.


“Dua di antara anak yang kita amankan itu positif narkoba jenis sabu-sabu, mereka akan direhabilitasi. Sedangkan dua pemilik sajam diproses hukum,” ungkap Jawari.

 

Ditanya soal penyebab tawuran, Jawari menyebut, karena saling ejek.

 

“Pemicunya, karena saling ejek di medsos bawa nama orang tua,” sebut Jawari.

 

Ditegaskannya, pihaknya tidak pernah mentolerir segala bentuk tawuran di wilayah hukumnya.

 

“Kasus tawuran, perkelahian antar kelompok, Polda Sumut akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasus begal, geng motor dan rampok, kita tidak mentolerir. Kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap geng motor dan begal,” pungkasnya.


Kategori : News


Editor      : RAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama