Pemprov Sumut Targetkan Peningkatan PAD 11,21 % di 2023

MEDAN, suarapembaharuan.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (11/7/2023). 



Dalam pidatonya disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat 11,21 % hingga akhir Desember mendatang.


Pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Basksmi Ginting itu, disampaikan bahwa struktur anggaran yang tercantum dalam dokumen Ranperda P-APBD 2023, di antaranya adalah target peningkatan pendapatan daerah dari APBD induk sebesar Rp13,45 triliun menjadi Rp14,37 triliun, atau meningkat sebesar Rp917,1 miliar (6,81 %).


“Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp8.738.713.169.367. Mengalami peningkatan sebesar Rp880.140.484.016 atau 11,21 % dari yang ditargetkan pada APBD induk sebesar Rp7.857.572.685.351,” sebut Gubernur.


Selanjutnya pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat pada P-APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp5.532.890.363.040, dari sebelumnya APBD induk Rp5.502.890.363.040. 


Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah pada P-ABPD 2023, direncanakan menjadi sebesar Rp104.059.465.000.


“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 7 Juli 2023 yang lalu, antara DPRD dan Pemprov Sumut, telah menyepakati perubahan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-prioritas dan plafon anggaran sementara) tahun anggaran 2023 pada paripurna sebelumnya,” jelas Gubernur.


Adapun beberapa indikator yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pada P-APBD 2023 tersebut, kata Gubernur Edy, yakni penyelesaian kewajiban Pemprov sesuai ketentuan, singkronisasi kebijakan pembangunan nasional.


Kemudian percepatan pencapaian target-target indikator makro nasional, indikator kinerja perangkat daerah dan 8 prioritas pembangunan serta 54 kegiatan strategis daerah.


“Percepatan pemulihan ekonomi melalui kebijakan infrastruktur dan sektor ekonomi produktif, dukungan pendanaan Pemilu serentak 2024, dukungan persiapan pelaksanaan PON XXI 2024 dan peningkatan kualitas layanan sosial kemasyarakatan,” sambungnya.


Usai menyampaikan Ranperda dan Nota Keuangan P-APBD Sumut 2023, Gubernur menyampaikan harapan agar pembahasan yang sudah dimulai sejak awal hingga penetapan Perda dapat berlangsung dengan baik, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kemudian menutup paripurna dengan agenda lanjutan penyampaian pandangan fraksi untuk rapat berikutnya.


Kategori : News


Editor      : RAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama