Kejaksaan Didesak Periksa Sugiono dan Tersangkakan Dito Ariotedjo yang Diduga Markus BTS

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Skandal Korupsi BTS 4G di Kementerian Kominfo mendapat sorotan publik. Kali ini massa dari Aliansi Masyarakat Sikat Mafia BTS (AMAS-Mafia BTS) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas skandal korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 8 Triliun (berdasarkan audit BPKP).



Koordinator Nasional AMAS BTS,Bily Antonio mengatakan, Senin (10/7/2023), ratusan massa aksi akan mendatangi Kejaksaan Agung.


Bily mendesak kejaksaan segera Periksa Sugiono dan tersangkakan Dito Ariotedjo yang diduga Markus BTS".


Ia menerangkan, meskipun Kejaksaan Agung telah memproses dan menahan beberapa pelaku korupsi BTS 4G,yang meliputi pengambil kebijakan dan swasta.



"Namun, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memproses para pembuat regulasi (DPR) dan Makelar Kasus (Markus)", Ungkapnya.


Bily lantas menjelaskan soal perkembangan kasus ini, bahwa di dalam dokumen pemeriksaan para tersangka telah disebutkan bahwa uang itu mengalir kepada sejumlah pembuat regulasi dan para Markus.


"Bahkan dari pihak pembuat regulasi, nama Nistra Yohan yang merupakan staf dari anggota Komisi 1 DPR-RI, Sugiono, rumahnya sudah digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan dan ada pula markus yang mengembalikan uang kepada pengacara salah satu terdakwa. Juga salah seorang pengusaha Jemy Sutjiawan yang sudah diperiksa beberapa kali, dicekal dan mengembalikan uang. Ini merupakan indikasi bukti  yang sangat kuat atas keterlibatan mereka",tegas Bily.



Menurutnya: AMAS Mafia BTS menaruh perhatian pada skandal korupsi triliunan ini. 


"Maka dari itu agar pemberantasan Korupsi yang tidak tebang pilih dan harus dipastikan uang itu tidak mengalir kepada partai politik dan para kandidat Calon Presiden menjelang pemilu 2024." Ungkap Bily.



Oleh sebab itu, mereka menuntut dan meminta;


1.Segera memanggil anggota DPR-RI Komisi Sugiono yang namanya sudah beredar di publik.


2.Kami juga meminta segera tersangkakan  Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang sudah diperiksa Kejaksaan dan diduga sudah mengembalikan uang ke Pengacara terdakwa.


3. Meminta Kejaksaan untuk segera tersangkakan dan menahan Jemy Sutjiawan.


4. Meminta Kejaksaan harus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam skandal korupsi BTS 4G yang merugikan keuangan negara Rp 8 triliun (menurut BPKP).


Kategori : News


Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama