HUT Polri ke-77, IPTI Apresiasi Kapolri dengan Terobosan Restorative Justice

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Ketua Umum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) Ardy Susanto mengapresiasi terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang intens mendorong jajarannya menerapkan restorative justice dalam menyelesaikan perkara pidana. Ardy menilai restorative justice merupakan salah satu pencapaian Polri yang patut dibanggakan di HUT ke-77 tahun ini.



"Kami dari IPTI memberikan selamat kepada Polri yang merayakan HUT ke-77 dan juga mengapresiasi terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan restorative justice dalam menangani perkara selama ini," ujar Ardy kepada wartawan, Minggu (2/6/2023).


Restorative justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.


Dasar penerapan restorative justice adalah pemulihan pada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku melakukan kerja sosial maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya. Pengertian restorative justice atau keadilan restoratif ini termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021. 


Menurut Ardy, penyelesaian perkara dengan mekanisme restorative justice sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pasalnya, restorative justice mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pidana ringan.


"Dengan restorative justice, maka menghemat energi dari masyarakat Indonesia dan sangat memberikan dampak positif karena memberikan pendidikan kehidupan yang positif," ungkap Ardy.



Lebih lanjut, Ardy menilai slogan Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) sudah terbukti berhasil nyata di masyarakat. Ardy mencontohkan, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah terlibat aktif membantu masyarakat dan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dengan aktif membantu vaksinasi, distribusi bantuan sosial dan penegakan hukum yang humanis untuk menjamin kesehatan masyarakat.


"Polri juga mampu mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran serta menjamin penyelenggaraan event-event internasional di Indonesia, seperti KTT G20, WSBK, MotoGP, KTT Asean Ke 42," ungkap Caleg DPR RI dari PKB di Dapil DKI Jakarta 2 ini.


Selai itu, tambah Ardy, Polri berhasil melewati badai internalnya karena Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Menurut dia, Polri mampu bertindak profesional, transparan dan akuntabel menangani dua peristiwa tersebut sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali pulih.


"Ujian mendatang adalah penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Polri harus profesional untuk mengamankan penyelenggaraan pemilu sehingga pemilu bisa berlangsung aman, lancar, damai dan sukses. Tidak boleh ada kriminalisasi dan semuanya harus Presisi sesuai slogan Polri," pungkas Ardy.


Kategori : News


Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama