Ganjar Terima Penghargaan Kehormatan dari BKKBN

BANYUASIN, suarapembaharuan.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar mendapat penghargaan kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yakni Satyalencana Wira Karya. Penghargaan itu diberikan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam Puncak Peringatan Harganas ke-30 di Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (6/7/2023).


Ist

Ganjar mendapatkan penghargaan atas komitmennya terhadap program kependudukan dan keluarga berencana khususnya penanganan stunting.


Sehari sebelumnya, Atikoh Ganjar Pranowo selaku Ketua TP PKK Jateng juga mendapat penghargaan dari BKKBN RI, atas perannya dalam pelaksanaan program Bangga Kencana dan penurunan stunting.


“Saya menyampaikan terima kasih, karena kerja dari kawan-kawan yang bagus, kompak, terstruktur, dan sistematis, sehingga kita bisa menurunkan angka stunting yang bagus,” kata Ganjar.


Dia menerangkan, ada banyak program yang dilakukan untuk menangani stunting di Jawa Tengah. Di antaranya program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng (5NG).


“Itu program perhatian pada ibu hamil, memeriksakan sejak awal kehamilan, memberikan asupan gizi, kontrol terus menerus sampai melahirkan. Setelah lahir, anak dikasih ASI ekslusif, termasuk gizinya terus diperhatikan,” jelasnya.


Ganjar menuturkan, penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. Oleh  karenanya, Ganjar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.


“Saya terima kasih karena swasta terlibat, BUMN, BUMD terlibat, jadi semuanya terlibat. Ini sebuah gotong royong yang cukup bagus dan terus kita genjot, agar target penurunan tercapai. Menurut saya itu tidak akan sulit,” pungkasnya.


Selain Ganjar, sejumlah kepala daerah lain juga mendapatkan penghargaan dalam acara itu. Untuk Provinsi Jawa Tengah, sejumlah bupati/wali kota juga mendapatkan penghargaan. Di antaranya Bupati Banyumas, Bupati Klaten, dan Bupati Grobogan. Selain itu, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas juga mendapat penghargaan dalam acara tersebut.


Kategori : News


Editor      : RAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama