BEKASI, suarapembaharuan.com – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, berkomitmen menjaga netralitas dalam perhelatan Pilkada maupun Pemilu 2024 mendatang. Meskipun jabatan sebagai kepala daerah merupakan jabatan politis namun Dani Ramdan tetap menjaga stabilitas politik di Kabupaten Bekasi agar Pilkada dan Pemilu 2024 berjalan lancar.
Foto: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (kiri). |
“Kepala Daerah adalah jabatan politik. Mau tidak mau, akan banyak berinteraksi dalam bidang politik untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas,” ujar Dani Ramdan Selasa (18/7/2023).
Dia mengungkapkan hal tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi (rakor) perumusan dan pemantapan kebijakan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai penjabat kepala daerah di Jakarta. Rakor tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik.
Akmal Malik menyampaikan, tugas Pj kepala daerah adalah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan pada saat terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah karena telah berakhir masa jabatannya. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar