JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak agar serius mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit yang terjadi pada Januari 2022 hingga April 2022.
Aktivis 98 Sahat Simatupang. Ist |
Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mendesak Kejagung agar memanggil paksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Sebab, kata Sahat, kesaksian Lutfi penting." Sebab dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) pasti melibatkan banyak orang, bukan hanya perusahaan swasta. Namun jangan sampai merembet kemana - mana dan jadi isu politik." kata Sahat Simatupang, Kamis (27/7/2023).
Kejagung akan memanggil dan memeriksa Lutfi pada 1 Agustus 2023 setelah tiga kali mangkir. Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Ketut mengungkapkan Lutfi bakal diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (1/8/2023). Pemeriksaan eks Mendag tersebut terkait pemberian izin ekspor untuk tiga perusahaan yang telah jadi tersangka.
" Kami mendesak Kejagung serius memanggil mantan Mendag Lutfi. Jika perlu dia dipanggil paksa, dijemput. Informasi yang kami dengar Lutfi ada di Jepang, bukan di Jerman. Pemeriksaan adik ipar Airlangga Hartarto ini penting agar korupsi izin ekspor CPO yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng konsumsi rakyat dalam negeri menjadi terang benderang." ujar Sahat.
Sahat menambahkan, dia tidak setuju jika Kejagung hanya memerikasa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Bahkan Kejagung membuka kemungkinan dipanggilnya kembali Airlangga untuk pendalaman perkara." Kita melihat, menyaksikan, bahwa Airlangga Hartarto taat hukum dengan hadir pada pemeriksaan terdahulu di Kejagung. Mas Gaga (Airlangga) tidak mangkir seperti Lutfi. Jangan sampai pemeriksaan Mas Gaga dijadikan isu politik diinternal partainya." ujar Sahat.
Sahat yakin penyidik Kejagung akan profesional memeriksa peran Lutfi sebagai mantan Mendag dalam perkara dugaan korupsi izin ekspor CPO. Hal tersebut, sambung Sahat, diperlukan agar Lutfi sebagai petinggi di perusahaan Maya Hartarto dan Kawan (Mahaka) tidak merembet ke Erick Thohir yang saat ini sebagai Menteri BUMN." Jangan sampai dugaan korupsi izin ekspor CPO merembet kemana - mana. Sebaiknya Lutfi menghadiri pemeriksaannya di Kejagung pekan depan." pungkas jurnalis senior ini.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar