MEDAN, suarapembaharuan.com - Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi Hery Setiawan mewakili Kapolrestabes Medan memberikan arahan terhadap perwira fungsi Reskrim jajaran Polrestabes Medan di Gedung Rupatama lantai II, Rabu (31/5/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Wakasat Reskrim dikuti Perwira Reskrim jajaran Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek jajaran.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Yudhi Hery Setiawan menyampaikan fungsi Reskrim tidak boleh berpangku tangan dan bersifat diam. Harus segera menindaklanjuti apabila ada laporan pengaduan masyarakat. "Saya tidak mau mendengar ada keluhan masyarakat karena pengaduan mereka lamban ditangani, itu pelanggaran berat bagi institusi Polri, ” ucapnya
Kepada para personel Satuan Reskrim, Kapolrestabes Medan juga berpesan untuk tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif dan justru merugikan bagi institusi Polri. "Berikan pelayanan terbaik dan jangan meminta dilayani sudah tidak zamannya lagi, " ujarnya.
Dirinya mengharapkan fungsi Reskrim harus menjadi kebanggaan untuk Polrestabes Medan. "Ingat dan laksanakan penegakan hukum adalah hal yang utama Polri, " tandasnya.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar