Travel Umroh Amirah Indonesia Resmikan Kantor Cabang ke-5 di Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com - SETELAH sempat terhenti beroperasi selama pandemic Covid 19, Travel Umroh Amirah Indonesia kembali beroperasi sekaligus meresmikan kantor cabang di Medan. Kantor Cabang yang beralamat di kompleks Perumahan Taman Setia Budi Indah (Tasbih I) merupakan kantor Cabang ke lima, setelah Pematangsiantar, Tebingtinggi, Sumatera Barat dan Jambi.



Peresmian kantor cabang Medan ini dihadiri antara lain, Kepala Seksi Haji Kemenag Sumatera Utara H. Torang Rambe, Ketua Ikatan Masyarakat Tasbih H. Djamaluddin.


Dalam sambutannya pimpinan Travel Amirah Indonesia, Syamsul Bahri menyebutkan, travel yang bergerak dalam pemberangkatan Jemaah umroh ke tanah suci memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Apalagi pihaknya sudah berpengalaman dalam mengelola keberangkatan para Jemaah umroh dari Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, Sumatera barat dan Jambi.


Saat ini menurut Syamsul Bahri, pihaknya sedang memproses sejumlah Jemaah umroh yang terpaksa tertunda keberangkatannya karena terjadinya pandemic Covid-19 selama dua tahun. “Kita rencanakan mereka yang tertunda, Insya Allah  akan berangkat pada bulan September mendatang.”



Sementara itu, masyarakat Medan, khususnya yang bermukim di lingkungan kompleks Perumahan Tasbih sangat antusias menyambut hadirnya kantor cabang Travel Umroh Amirah Indonesia. Karena dengan adanya kantor ini, akan semakin memudahkan warga-warga Tasbih yang ingin melaksanakan umroh ke tanah suci. “Tentu warga sangat antusias menyambutnya,” ujar Ketua Ikatan Masyarakat Tasbih H. Djamaluddin.


Sebagai tanda kehadiran kantor Cabang kelima yang berada dijalan Crysant V Blok C No.1  di kompleks Tasbih, Travel Umroh Amirah Indonesia akan memberikan potongan 10 persen, bagi 10 warga pendaftar pertama untuk berangkat umroh.


Acara yang berlangsung Jum’at pagi (23/06) ditutup dengan do’a yang disampaikan oleh H. Abdurrahman, Imam Masjid Mushabihin Tasbih I. 


Kategori : News


Editor      : ARS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama