JAKARTA, suarapembaharuan.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa (EA) terkonfirmasi akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, pekan depan.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Repro Google |
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Erwin Aksa akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya.
“Berdasarkan dari pengacara saudara EA, pada Minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri,” kata Ramadhan, Kamis (15/6/2023).
Awalnya Erwin Aksa dipanggil pada Selasa (6/6). Namun Erwin tak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa memberikan alasan.
Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri. Rommy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Dia mengungkap pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023.
“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan,” kata Nurul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/5).
Laporan Erwin Aksa itu terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Pelaporan tersebut terkait dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kategori : News
Editor : PAS
Posting Komentar