Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi SITANGGUH

BEKASI, suarapembaharuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali berinovasi. Kali ini, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi  meluncurkan aplikasi SITANGGUH yakni sistem informasi tanggap dan handal dalam penanggulangan bencana. Dengan adanya aplikasi ini, Pemkab Bekasi dapat lebih cepat mengetahui dan menangani bencana karena berdasarkan laporan dari warga terdampak bencana.


Foto: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Meluncurkan aplikasi SITANGGUH pada Senin (26/6/2023). Ist

“Aplikasi ini memiliki keunggulan yakni kecepatan, keakuratan informasi, serta responsibilitas yang mudah diakses masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (27/6/2023).


Diharapkan, kata Dani, laporan dari masyarakat terkait lokasi bencana, sasaran, dan sebagainya bisa direkam menjadi peta bencana dan histori bencana di kemudian hari. “Sehingga, dapat dijadikan bahan dalam membuat keputusan dan juga tindakan pemerintah daerah,” imbuhnya.


Masyarakat terdampak dapat melaporkan kejadian bencana dengan mengirimkan foto-foto serta data penunjang lainnya melalui aplikasi SITANGGUH.



Nantinya, aplikasi ini berkolaborasi dengan Diskominfosantik, Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya dalam menangani bencana. 


Sebelumnya, Pemkab Bekasi meluncurkan Program Botram (berkolaborasi terus melayani) yaitu gerai-gerai pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Maret 2023 lalu.


Dengan aplikasi ini, warga tak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir, KTP dan sebagainya. (MAN)


Kategori : News


Editor     : ARS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama