Komplotan Geng Motor Ditangkap, Korbannya Bilal Masjid

MEDAN, suarapembaharuan.com - Tim Anti Begal Polrestabes Medan menangkap 10 tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam.



Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan sepuluh orang  tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB di daerah Jalan Gatot Subroto.


"Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai bilal masjid di daerah Kelambir V. Korban mengalami luka di tangan terkena sabetan  parang yang dilakukan oleh para pelaku dan pelaku melarikan diri,"ujar Kompol Fathir, Rabu (31/5/2023).


Dirinya menyampaikan kesepuluh orang pelaku saat ini sudah dalam penanganan Polrestabes Medan.


"Untuk laporan terkait pencurian kekerasan dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak dan kami sudah berkoordinasi untuk proses hukumnya. Sedangkan kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan sudah berangsur membaik,"sebutnya. 


Kasat Reskrim menyebutkan dari ke sepuluh pelaku, enam orang diantaranya pelaku anak berinisial MA, BA, AF, AL, AZ, JS. 


"Keenam pelaku anak ini akan kita lakukan pendampingan dari instansi terkait. Sedangkan empat pelaku lainnya dewasa berinisial AL, RZ, AG, SN,"ungkapnya.


Kompol Fathir menjelaskan dari  beberapa lokasi kejadian ada yang terindikasi bagian dari kelompok pelaku.


"Dari sepuluh orang ini ada tiga orang lainnya yang masih dalam pengejaran kami. Dimana mereka ini saat beraksi  menggunakan kendaraan sepeda motor yang berjumlah sekitar sepuluh sampai lima belas sepeda motor dan menggunakan senjata tajam," pungkasnya.


Kategori : News


Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama