MEDAN, suarapembaharuan.com -Polrestabes Medan beserta jajaran komitmen untuk tidak mentolerir para bandit jalanan meliputi begal dan kasus kejahatan jalanan lainnya.
Penegasan ini disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, saat menggelar konferensi pers kasus begal yang menimpa Mahasiswa UMSU serta kasus jalanan lainnya di Mapolrestabes Medan, Kamis (22/6/2023) siang.
"Kita tidak mentolerir para pelaku begal dan kasus jalanan lainnya yang ada di Kota Medan yang masuk wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan didampingi Wali Kota Medan, M Bobby Nasution SE.
Dikatakatan Kapolrestabes Medan, empat pelaku begal yakni Andriansyah, Muhammad Riski, Nur Ahmad Aulia, dan Rafizafana yang menewaskan Mahasiswa UMSU tersebut sudah berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis keempat pelaku.
"Keempat pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat ditangkap serta mencoba melarikan diri," ungkap Kapolrestabes Medan yang juga didampingi Dandim 0201/BB Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad.
Lanjut dikatakatan Kapolrestabes Medan, dalam pemaparan kali ini ada 140 tersangka kasus jalanan, begal dan kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) selama bulan Juni 2023, dengan 97 kasus. Sedangkan dalam kasus ini pelaku anak sebanyak 27 orang.
"Kita tetap memberikan efek jera kepada para pelaku begal dan kejahatan jalanan lainnya," jelas Kapolrestabes Medan yang turut didampingi Direskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Kajari Medan, Pengadilan Negeri (PN) Medan, serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dan para Kapolsek jajaran Polrestabes Medan.
Guna mencegah terulangnya kasus begal dan kejahatan jalanan lainnya, Polrestabes Medan bersama Dandim 0201/BB dan Forkopimda Kota Medan, sudah membuat patroli stationer dan melakukan penyekatan di beberapa titik di Wilkum Polrestabes Medan.
"Kita juga mohon doa dan dukungan dari masyarakat serta rekan-rekan dari media, agar kasus seperti yang dialami Mahasiswa UMSU ini tidak terulang kembali di Kota Medan," tandas Kapolrestabes Medan.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dibegal saat melintas di Jalan Mustafa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu korban bernama Insanul Anshori Hasibuan dan temannya mengendarai sepeda motor hendak pulang ke kosnya di Jalan Mustafa. Ketika di tengah jalan, sepeda motor korban dihentikan oleh sejumlah para kawanan begal yang berupaya merampas kendaraan miliknya.
Karena melawan, para begal membacok korban di bagian kepala dan lengan. Melihat itu rekan korban pun membawanya ke rumah sakit tetapi nyawa mahasiswa tersebut tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar