JAKARTA, suarapembaharuan.com - Mabes Polri telah menyusun perencanaan personel yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ist |
Kabagjakum Rojakstra Srena Polri, Kombespol Hadiutomo menerangkan, pemindahan personel tersebut sudah dimulai sejak 2022.
Pada tahap pertama, 1.667 personel bergeser ke IKN di Kaltim.
Terdiri dari jumlah personel kantor pusat (simbol) 700 orang dan jumlah personel pada sistem 967 orang. Khusus untuk personel dari kantor pusat, terdiri atas 10 satuan kerja akan pindah secara berharap hingga 2024. Termasuk kapolri beserta wakapolri.
“Kami sudah mulai menyicil. Sekarang sudah ada yang berpindah. Setiap angkatan dari Akpol sudah ada yang kita tugaskan di sini (Kaltim). Kemudian dari Sespim juga. Dari Litbangti juga sudah ada,” kata Hadiutomo, Jumat (2/6/2023).
Menurut Hadiutomo, personel Polri akan tinggal dan berkantor bersama presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.
“Memang ini menjadi permasalahan sendiri. Perpindahan menjadi beban, maka dalam asesmen, misalnya eselon 1, misalnya pak kapolri pasti pindah. Karena beliau masuk di simbol,” katanya.
Hadiutomo menyebut, masih ada seleksi lebih detail di golongan III ke bawah. Sebab Polri juga perhitungkan masa kerja ketika mereka pindah.
“Apabila masa kerjanya pendek menjadi tidak maksimal. Dan juga keprofesionalan dalam menjalankan tugas. Sehingga ada asesmen dengan pangkat tertentu yang ditetapkan,” katanya.
Menurut Hadiutomo, catatan yang perlu dipersiapkan dan diantisipasi Polri untuk pembangunan di KIPP hingga 2024 adalah desain sesuai rencana jumlah personel yang akan pindah dan luas lahan kantor pusat, poltabes, dua polsek, command center, gedung pelayanan, dan rumah dinas anggota Polri dari kantor pusat dengan jabatan di bawah eselon 2, polres, dan gedung pelayanan. Infrastruktur tersebut adalah yang diprioritaskan untuk selesai pembangunan infrastrukturnya hingga 2024.
“Termasuk pemenuhan rumah dinas bagi personel karena kami enggak pindah kalau belum ada rumahnnya,” jelasnya.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar