JAKARTA, suarapembaharuan.com - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan artis Nindy Ayunda terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra. Nindy Ayunda diketahui merupakan kekasih tersangka kepemilikan senjata ilegal itu.
Ist |
Diketahui, dalam kasus itu penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status dugaan penghalangan proses hukum ke tahap penyidikan.
“Kita agendakan hari Jumat untuk perkara 221 KUHP,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani, dikutip dari laman Polri, Selasa (23/5/23).
Sebelumnya ia menerangkan, dalam kasus tersebut telah diperiksa lima orang saksi. Penyidik membuka peluang adanya tersangka baru.
Hingga kini, tersangka Dito Mahendra sendiri belum diketahui keberadaannya. Penyidik telah menetapkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar