JAKARTA, suarapembaharuan.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Nindy Ayunda. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan persembunyian Dito Mahendra.
Repro google |
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, pemeriksaan kepada Nindy Ayunda telah dilakukan pada Jumat (25/5/23). Namun, pemeriksaan itu belum selesai.
“Hari Rabu lusa, berarti tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali,” jelas Karopenmas, Senin (29/5/23).
Menurut Karopenmas, sejauh ini Nindy Ayunda kooperatif dalam pemeriksaan.
“Jika ada memang indikasi melindungi, kita akan dalami. Yang jelas pemeriksaan belum selesai,” ungkapnya.
Kategori : News
Editor : YZS
Posting Komentar