MEDAN, suarapembaharuan.com - AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) berharap proses hukum terhadapnya dapat memberikan rasa keadilan.
AKBP Achiduddin. Ist |
"Semoga keadilan berjalan, gitu saja, terima kasih," ucap Achiruddin kepada wartawan, saat break sidang kode etik yang dijalaninya di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).
Dia menegaskan, akan menjalani proses hukum yang dijatuhkan kepadanya dan anak menanggungnya sendiri.
"Cukup ku rasakan sendiri aja ya, terima kasih," ujarnya sambil berlalu. Proses hukum itu dialami.
AKBP Achiruddin Hasibuan bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan.
AKBP AH, bahkan harus dicopot dari jabatan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dia dianggap membiarkan anaknya melakukan penganiayaan dihadapannya. AKBP AH juga ditengarai menerima suap atau gratifikasi dari pemilik gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlokasi tak jauh dari kediamannya di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.
AKBP Achiruddin Hasibuan memasuki gedung Bid Propam Polda Sumut mengikuti sidang kode etik, Selasa (2/5/2023)
Kayegori : News
Editor : PAS
Posting Komentar