BEKASI, suarapembaharuan.com – Panitia Seleksi (Pansel) calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi bakal membuka ulang pendaftaran bagi calon Dewas.
Foto: Kantor pusat PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi. |
Hal ini lantaran pendaftaran yang dibuka sejak 12-18 April 2023 lalu dan diikuti sembilan orang pendaftar, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Berdasarkan berita acara hasil seleksi calon Dewas PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Nomor: HM.04.01/007/Pansel.PDAMTB-Rek/2023 tanggal 27 April 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
“Setelah dilakukan evaluasi administrasi dari sembilan pelamar, tidak ada pelamar yang memenuhi syarat sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,” demikian isi berita acara hasil seleksi yang dikutip pada Sabtu (29/4/2023).
Selanjutnya, berdasarkan Pasal 46 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018, maka tidak dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Selanjutnya, pendaftaran seleksi calon Dewas PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi periode 2023-2027 akan diulang, yang jadwal pendaftarannya ditentukan di kemudian hari. (MAN)
Posting Komentar