JAKARTA, suarapembaharuan.com - Densus 88 Anti Teror melakukan penyergapan persembunyian kelompok teroris di Mesuji dan Pringsewu, Lampung. Penyergapan itu dilakukan pada sejak Selasa (11/4/23) sampai Rabu (12/4/23).
Ist |
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menerangan dalam penyergapan ditangkap NG alias BA alias SA (MD), ZK (MD), PS alias JA, H alias MB, AM, dan KI alias AS.
“Dari penangkapan 6 orang, dua meninggal dan empat ditangkap,” ujar Karo Penmas dalam konferensi pers, Kamis (13/4/23).
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes. Pol. Aswin Siregar menambahkan, dalam penyergapan itu anggota Densus 88 melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka teroris berupaya melawan petugas.
Bahkan, satu anggota Densus 88 mengalami luka tembak yang sangat serius dan masih dalam penanganan medis.
Lebih lanjut disebutkan, kelompok ini terafiliasi dengan Jamaah Islamiah (JI). Mereka telah menjadi target sejak 2012 dan peristiwa konflik Poso.
“Ini kelompok JI terafilisasi dengan yang kalau dulu diingat pernah ditangkap Zulkarnaen dan Upik Lawangan,” jelasnya.
Kategori : News
Editor : ZHR
Posting Komentar