TARAKAN, suarapembaharuan.com - Ditreskrimsus Polda Kaltara menangkap 13 orang di tambang ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan pada operasi Kayan PETI 2023.
Ist |
"Pada tanggal 22 Maret 2023 kita melaksanakan Operasi Kayan PETI 2023 di pertambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak. Berhasil mengamankan 13 orang dan tiga excavator," ujar Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Hendy F. Kurniawan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/4/2023).
Dalam penangkapan tersebut turut diamankan satu dump truck, puluhan sianida, puluhan karung karbon, dan peralatan pembakaran serta alat-alat lainnya.
Dari hasil penyidikan, ditetapkan inisial A sebagai tersangka karena pekerjaan orang dan alat di lokasi WIUP PT. BTM tanpa dilengkapi Izin Usaha Jas Pertambangan (IUJP) dan kelengkapan perizinan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka A, terdapat perempuan inisial N yang berperan sebagai pihak pemberi izin atau pekerjaan pengolahan tambang emas ilegal tersebut.
"Perempuan inisial N, kami jemput Kamis siang (6/4/23) sekira pukul 11.30 WIB di salah satu hotel di Jakarta Timur setelah mangkir dua kali panggilan," tuturnya.
Tersangka N memiliki peran penting terkait dugaan Tambang emas liar yang dilakukan oleh lima kelompok penambang emas ilegal dari hasil operasi Kayan PETI 2023 di Sekatak.
Kategori : News
Editor : RAS
Posting Komentar