Pembangunan Budaya Integritas di Kementerian PUPR, Menteri Basuki Ingatkan Peran Istri Sebagai Benteng Pencegahan Korupsi

KUPANG,suaraembaharuan.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Inspektorat Jenderal bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian PUPR terus mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi melalui Internalisasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Budaya Integritas di lingkungan Kementerian PUPR.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan budaya integritas sangat menentukan keberhasilan program pembangunan infrastruktur di Indonesia, terutama yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR. “Kita diamanahi anggaran yang sangat besar dari uang negara, uang rakyat. Tugas Kementerian PUPR hanya membelanjakan. Tugas belanja itulah yang saya ingin ibu-ibu mendampingi bapak-bapaknya sebagai bentengnya,” kata Menteri Basuki dalam arahannya secara virtual pada acara Internalisasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Budaya Integritas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (6/3/2023). Menteri Basuki menjelaskan para Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja (Satker), maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa pasti diamanahi dengan uang yang tidak sedikit. Jika tidak hati-hati, uang yang tidak sedikit tersebut dapat mengubah karakter seseorang sehingga terdorong untuk melakukan perilaku koruptif. Apalagi jika ditambah dengan godaan dari orang lain seperti penyedia jasa yang ingin memenangkan tender. “Maka saya mengingatkan dan memohon bantuan ibu-ibu sekalian untuk mendampingi suaminya dengan baik. Ingatkan bahwa suami punya keluarga, jangan sampai berpikir apalagi berbuat yang tercela. Ingatkan bapak-bapaknya dalam membelanjakan uang negara, itu bukan uang nenek moyang kita. Itu adalah uang rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," ujar Menteri Basuki. Kegiatan Pembangunan Budaya Integritas bertujuan untuk melakukan pembinaan budaya integritas kepada para istri pejabat di Kementerian PUPR agar dapat melindungi serta membentengi suami dan keluarganya dari praktik dan perilaku korupsi melalui nilai-nilai kejujuran dan anti korupsi. Kegiatan serupa juga telah diadakan sejak tahun 2019 yang dikenal dengan Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar mengatakan peran keluarga dianggap sentral untuk menghindari tindakan korupsi, terutama peran ibu sebagai figur utama dalam membina keluarga, karena sebagian besar waktu dan pikiran ibu dicurahkan untuk mendidik anak dan mendampingi suami. “Sehingga saya harap para ibu-ibu yang mengikuti acara ini akan mendapatkan wawasan budaya integritas dan berperan lebih aktif dalam menjaga keluarga masing-masing,” kata Inspektur Jenderal T Iskandar. Kegiatan ini akan diikuti oleh kurang lebih sebanyak 2.299 orang yang terdiri dari para istri Kepala Balai, Kepala Satker, dan PPK di lingkungan Kementerian PUPR. Adapun kegiatan internalisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai Februari hingga November 2023 dengan dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku narasumber. Acara internalisasi yang pertama telah dilaksanakan di Jakarta pada 22 Februari 2023 dihadiri paguyuban istri dari Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan sebanyak 183 peserta. Sedangkan acara kedua dilaksanakan pada 23 Februari 2023 di Jakarta juga yang dihadiri 189 peserta dari paguyuban Bengkulu, Lampung, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Adapun acara internalisasi ketiga pada hari ini di Kupang diikuti oleh paguyuban dari Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur sebanyak 228 orang. Hadir sebagai narasumber utama pada acara hari ini yaitu Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigadir Jenderal Polisi Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi SIK SH MM MH. Turut hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal Bimo Adi Nursyanthyasto, dan para kepala balai Kementerian PUPR di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (rel)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama