Jateng Serius Berantas Tuberkulosis pada Anak

SEMARANG, suarapembaharuan.com - Dinas Kesehatan Jawa Tengah menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteran Keluarga (TP PKK) memberantas tuberkulosis  (TB) pada anak. Ini dilakukan, karena kader PKK yang menjangkau akar rumput, sehingga efektif dalam melakukan sosialisasi terhadap bahaya TB untuk memutus mata rantai penyebaran.


Ist

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Jateng Riptieni Tri Lutiarsi mengatakan, kasus TB di Jawa Tengah setiap tahun meningkat. Data menunjukan, pada 2022 kasus TB anak mencapai 14.424 kasus dengan proporsi kasus yang naik 21 persen. Karenanya, kader PKK diajak menyebarkan sosialisasi untuk mencegah dan memutus mata rantai penyakit TB pada anak.


“Ibu-ibu PKK kita ajak dalam rangka memutuskan mata rantai penularan TB dan mencegah penularan ke anak. Harapannya, mereka dapat mengedukasi, apabila ada yang terserang atau bergejala, segera diperiksakan ke layanan kesehatan,” paparnya, pada acara workshop Pendampingan Pengobatan TB Anak, di Grhadhika Bakti Praja, Jumat (24/3/2023).


Riptieni mengatakan, kolaborasi dengan PKK dilakukan seluruh pelosok Jawa Tengah. Nantinya, para kader akan diedukasi bagaimana cara penularan dan memahami ciri-ciri anak yang terkena TB, agar bisa melakukan deteksi dini.


Melalui deteksi dini, imbuhnya, penyakit itu bisa disembuhkan dengan konsumsi obat rutin, yang tersedia gratis. Jika konsisten, dalam enam bulan TB bisa dieliminasi dari tubuh manusia. Namun, jika tidak terdeteksi, penderita TB bisa saja terinfeksi tetapi tidak merasakan gejala, kemudian menularkannya kepada orang lain.


Selain menggandeng PKK, ujar Riptieni, Dinkes Jateng juga telah melakukan sosialisasi, pemberian terapi tuberkulosis dan skrining, yang dilakukan di sekolah hingga ponpes.


“Ketika penemuannya makin banyak, kita bisa mengobati. Jangan seperti fenomena gunung es, yang kasusnya sedikit, tapi belum tentu tidak ada penularan TB,” imbuhnya.


Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Jateng Nawal Arafah mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, tuberkulosis merupakan satu dari 10 penyakit yang menyebabkan kematian.


Ditambahkan, keseriusan Pemprov Jateng dalam memberantas TB, ditunjukkan dengan Pergub 93/2018 tentang rencana aksi daerah menanggulangi TB, dan komitmen bebas TB pada 2028. Oleh karena itu, ia mengajak kader PKK di pelosok Jateng menjadi duta pemberantas tuberkulosis.


Nawal menyebut, keberhasilan pemberantasan TB bukan hanya tugas pemerintah, masyarakat pun andil dalam pemberantasan penyakit itu.


“TP-PKK dan organisasi perempuan seperti Aisyiyah dan Fatayat, organisasi profesi, harus terlibat dalam penanggulangan TB. Mereka harus menyebarkan informasi melalui berbagai media, media sosial, pesan WA penyuluhan. Kenali gejalanya, kalau ada laporkan melalui Posyandu atau RT, kita jangkau untuk mengurangi kasus di Jateng,” pungkas Nawal. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama