Satgas Antikorupsi Polri Pantau Proyek Bernilai Ratusan Miliar di Sulawesi Selatan

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Mabes Polri mengerahkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Tipikor Polri untuk memantau sejumlah pembangunan proyek di Kabupaten Takala, Sulawesi Selatan. Pemantauan dilakukan dalam dua hari yakni pada 22 hingga 23 Februari 2023.


Ist

Adapun proyek yang dilakukan pengawasan yaitu Pembangunan Rumah Sakit Galesong, Takalar Rp 91,9 miliar, Pembangunan pemecah ombak di kawasan UMKM Desa, Pa’lalakang, Kecamatan Galesong Utara dengan nilai Rp 3,8 miliar.


Lalu, pembangunan ruas jalan Bantinoto-Rajayya dengan nilai Rp 11 miliar, Pembangunan ruas jalan Solonga-Tamasongo dengan nilai Rp 16,7 miliar, Pembangunan ruas jalan Sampulungan-Aeng Batu-Batu dengan nilai Rp 5,5 miliar.


Satgassus Mabes Polri yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid mengatakan, pembangunan RS Galesong ini menghabiskan dana besar yang bersumber dari dana pinjaman PEN. Sehingga perlu diawasi.


“Perlu pengawasan dan monitoring serta evaluasi yang sangat ketat karena selain nilai proyek yang cukup besar, keberadaan rumah sakit ini juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Takalar,” kata Harun dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).


Harun mengatakan, RS ini sangat mendesak pemanfaatannya. Pembangunan proyek ini sudah 99 persen dan tinggal tahap penyelesaian saja. Terdapat sejumlah catatan dalam pemantauan ini. RS Galesong dinilai belum memiliki genset, meskipun power housenya sudah terbangun.


Kemudian, instalasi air dari PDAM belum tersambung. Meskipun Rumah Sakit Galesong juga telah menyiapkan Tandon dan Penyimpanan air dengan kapasitas air yang sangat besar di bawah tanah namun juga belum bisa difungsikan karena sambungan dari PDAM belum dilakukan.


“Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Takalar secepatnya harus sudah menyelesaikan segala perizinan operasional rumah sakit ini dan segera membentuk struktur organisasi rumah sakit serta pengisian tenaga-tenaga dokter, para medis dan tenaga-tenaga profesional pendukung lainnya,” jelas Harun.


Harun mengatakan, sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar selain proyek infrastruktur yang terkait dengan hajat hidup masyarakat banyak bisa dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara cepat oleh masyarakat.


Sementara, pengawasan lainnya dilakukan terhadap proyek pembangunan pemecah ombak di kawasan UMKM Desa Pa’lalakang, Kecamatan Galesong Utara.


Proyek ini untuk mendorong agar perekonomian masyarakat Kabupaten Takalar terus menggeliat dan bergerak maju usai bencana COVID-19 yang dampaknya sangat memukul perekonomian masyarakat utamanya usaha kecil mikro dan menengah.


Kemudian, pengawasan dilakukan terhadap beberapa proyek peningkatan jalan di Kabupaten Takalar antara lain ruas jalan Bantinoto-Rajayya, jalan Solonga-Tamasongo, dan ruas jalan Sampulungan-Aeng Batu-Batu.


“Beberapa ruas jalan dimaksud sudah selesai 100 persen dan sudah PHO, namun masih dalam masa pemeliharaan. Satgassus menemukan beberapa keretakan-keretakan dan beberapa bagian dari ruas jalan tersebut untuk segera diperbaiki kembali/disempurnakan oleh kontraktor pelaksana dan meminta kepada PPK dan kontraktor pengawas untuk lebih tegas memberikan teguran kepada kontraktor,” ungkap Harun.


Kategori : News

Editor     : RAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama