Pusdokkes Polri Kembangkan Digitalisasi Layanan Kesehatan

 JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri terus berupaya mengembangkan digitalisasi layanan kesehatan. Saat ini, berbagai aplikasi telah dikembangkan untuk menunjang pemberian layanan masyarakat maupun kinerja-kinerja Polri.


Irjen Pol. Asep Hendradiana. Ist

"Setidaknya sudah ada lima aplikasi yang dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni Sicobar, E-Rikkes SIM, Dokkes Presisi, Forensic Odontology System, dan Aplikasi Divina," ujar Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Pusdokkes) Irjen Pol. Asep Hendradiana dalam paparannya, Selasa (28/2/23).


Sicobar berfungsi untuk registrasi pelayanan kesehatan Polri, Surat Covid-19 & bebas narkoba. Sedangkan E-Rikkes SIM berfungsi untuk pemeriksaan kesehatan dalampenerbitan SIM. 


Baca Juga : Puskeu Polri Beri Penghargaan ke 64 Anggota yang Capai Nilai Sempurna dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran.


"Untuk waktu yang dibutuhkan utk pemeriksaan kesehatan e Rikkes SIM hanya sekitar setengah jam," ujar Kapusdokkes.


Irjen Pol. Asep menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan secara langsung atau tatap muka, hanya datanya saja yang diinput ke dalam aplikasi E-Rikkes SIM. Pemohon dapat melakukan registrasi dari rumah, kemudian datang ke fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk dalam aplikasi yang terdekat dari rumah untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.


"Keuntungannya data kesehatan akan dapat disimpan sebagai big data yg nantinya dapat dipergunakan sewaktu waktu bila diperlukan, misalnya bila terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar dia.


Selanjutnya, ada pula Forensic Odontology System yang akan berfungsi sebagai database ondotologi atau rekam gigi untuk keperluan forensik. Selanjutnya, ada pula Dokkes Presisi yang berfungsi sebagai Informasi dan percepatan layanan kesehatan. Kemudian, aplikasi Divina, yang berfungsi sebagai database DVI dan DNA.


"Dengan berbagai inovasi pelayanan digital Pusdokkes Polri, diharapkan dapat memberikan pelayanan kpd personel Polri dan masyarakat dengan cepat, mudah, efektif & efisien untuk terus disosialisasikan dan dikembangkan," ujar Kapusdokkes menambahkan.


Kategori : News

Editor      : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama