JAKARTA, suarapembaharuan.com - Polri mengklaim bahwa gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Tanah Air, terhitung dari Senin sampai Selasa, 13-14 Februari 2023, mengalami penurunan.
Ist |
“Secara umum trend gangguan Kamtibmas mengalami penuruanan 83 kasus atau 4,07 persen,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menyebutkan, pada Senin 13 Februari, ada 2039 kejadian, sedangkan pada Selasa 14 Februari, 1956 kejadian.
Ramadhan mengatakan, ada lima kasus yang menjadi catatan kepolisian apabila dilihat dari tren jenis kejahatan. Menurutnya, pertama, kasus pencurian dengan pemberatan 243 kasus. Kedua, narkotika 163 kasus. Ketiga, curanmor 83 kasus.
“Keempat, pencurian dengan kekerasan 20 kasus dan Kelima, judi 10 kasus,” ujar Ramadhan.
Ramadhan mengajak masyarakat Indonesia untuk terus tidak melakukan tindakan kriminal. Sebab, hal itu dapat merugikan orang lain dan merugikan pelaku tindak pidana kejahatan tersebut.
Selain itu, Ramadhan juga mengimbau agar masyarakat yang berkendara untuk selalu berhati-hati dalam perjalanannya, menaati peraturan berlalu lintas, serta berdoa agar diberi keselamatan.
Kategori : News
Editor : RAS
Posting Komentar