PMPHI Minta KPK Segera Umumkan Status Hukum Kasus Formula E

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan status hukum dari penanganan kasus Formula E yang secara tidak langsung sudah menyeret nama mantan Gubernur DKI, Anies Baswedan.


Koordinator PMPHI, Gandi Parapat.

Koordinator PMPHI, Gandi Parapat menyampaikan, upaya dewan pengawas (Dewas) bersama pimpinan KPK yang menyepakati penanganan kasus Formula E agar segera diputuskan, patut untuk diapresiasi. Namun, keputusan yang diambil diharapkan bukan karena tekanan politik.


"Harapan kita, penanganan kasus Formula E ini harus segera diumumkan. Ini perlu dilakukan pimpinan KPK supaya penanganan perkara ini tidak mengganggu situasi politik dan keamanan menjelang Pemilu 2024 mendatang," ujar Gandi Parapat kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).


Gandi mendorong Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera mengumumkan status hukum Anies Baswedan. Sebab, mantan Gubernur DKI ini merupakan salah satu calon presiden (Capres) yang diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem). 


"Penanganan kasus Formula E ini sudah menjadi konsumsi publik yang sudah menimbulkan ragam spekulasi di tengah publik. Oleh karena itu, kita mendorong pimpinan KPK supaya segera mengumumkan status hukum penanganan perkara kasus Formula E tersebut," kata Gandi.


Gandi optimistis, Ketua KPK Firli Bahuri yang didukung Dewas KPK, bersama dengan penyidik anti rasuah tetap bekerja profesional dalam menangani kasus Formula E. Firli Bahuri dipastikan tidak akan mau ditekan pihak luar dalam menetapkan status hukum dalam menangani kasus korupsi, termasuk status Anies Baswedan.


"Nasib Anies Baswedan sebagai calon presiden akan terganggu selama pimpinan KPK tidak segera mengumumkan status hukum kasus Formula E. Anies Baswedan justru mudah melenggang memenangkan pilpres jika KPK menyatakan Anies tidak terlibat," ungkap Gandi lagi.


Gandi tidak memungkiri, penanganan kasus Formula E oleh KPK membuat segelintir pihak tidak puas kepada Firli Bahuri. Ketua KPK menjadi dibenci karena tidak mau untuk bisa diintervensi pihak luar. Kelompok yang tidak merasa puas itu pun mencoba menyebarkan fitnah terhadap Ketua KPK tersebut.


"Kinerja pimpinan KPK itu mau ditarik - tarik ke ranah politik. Ini sangat tidak baik dalam penegakan hukum. Seharusnya, kita semua memahami bahwa penegakan hukum itu harus tegak lurus. Hukum sebagai panglima dan bukan politik maupun opini yang diharuskan sebagai panglima," pungkasnya.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama