Pemkab Bekasi Siapkan Solusi Atasi Sampah di TPA Burangkeng

BEKASI, suarapembaharuan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu. Saat ini, TPA Burangkeng telah melampaui batas kapasitas sampah. Bahkan, ketinggian sampah telah mencapai puluhan meter dan rawan longsor.


Foto: Kondisi TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, yang kian hari semakin menggunung.

Sedikitnya, 600 ton sampah per hari dibuang ke TPA Burangkeng, tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu. Sampah yang masuk ke TPA ditumpuk dan tumpuk secara (open dumping) sejak bertahun-tahun lamanya. Kondisi ini, membuat gundukan sampah yang menggunung.


Solusi jangka pendek, Pemkab Bekasi bakal memperluas lahan TPA Burangkeng sehingga tumpukan sampah tidak semakin tinggi.


“Pemkab Bekasi akan memperluas lahan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Senin (6/2/2023).


Dia menjelaskan, perluasan lahan 2,1 hektare untuk menyelesaikan persoalan jangka pendek. Menyusul kemudian, perluasan lahan sekitar 5 hektare lagi.



Selain perluasan lahan, kata dia, para petugas kebersihan berjibaku mengangkut sampah dari rumah tangga, pasar, pabrik atau saluran sungai, setiap harinya. “Petugas kita, Senin sampai Jumat mengangkut sampah dari rumah warga, dari pasar dan dari pabrik dan sebagainya,” ujarnya.


Petugas kebersihan juga melakukan pengangkutan sampah yang terbawa di aliran sungai di akhir pekan. 


Pemkab Bekasi juga membangun instalasi pengolah dan pengumpul sampah di lokasi aliran sungai. Total, akan ada 16 instalasi yang akan dibangun di sekitar aliran sungai.


Ke depan, TPA Burangkeng dikelola dengan teknologi mengubah sampah menjadi energi listrik atau menjadi bahan bakar pengganti batu bara atau briket. “Berdasarkan studinya, lebih kepada memproduksi briket,” ungkapnya. 


Dia berharap, dalam waktu beberapa tahun ke depan, ada investor/pihak swasta yang membangun pabrik briket di TPA Burangkeng. (MAN)


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama