Menko Polhukam Apresiasi Satgas BLBI Amankan Rp28 Triliun Hak Tagih Negara

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi capaian kinerja Satgas BLBI yang telah berhasil mencatatkan perolehan aset seluas 39.005.542 m2 atau estimasi nilai sebesar Rp28,377 triliun menjelang 9 bulan berakhirnya masa kerja Satgas yaitu pada Desember 2023. 


Ist

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam saat memberi pengarahan pada Rapat Evaluasi dan Penguatan Satgas BLBI di Gedung Dhanapala, Jakarta, baru - baru ini.


“Ini sudah luar biasa. Kasus ini hampir hilang, tagihan negara Rp110 Triliyun itu terbengkalai selama, kalau sampai sekarang (tahun 2023) itu 22 tahun, tapi waktu itu kita bersikap (tahun 2021) 20 tahun terbengkalai,” jelas Menko Mahfud.


Selain aset, juga terdapat penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga/BUMN/Pemda.


“Ketika rapat pertama itu kami, saya, Bu Sri Mulyani, Pak Luhut, dan para Dirjen Eselon I ada yang mengatakan, kalau dapat 10 persen saja sudah hebat. Sekarang sudah 29 persen dan kita masih punya waktu,” kata Menko Polhukam.


Mahfud menegaskan pencapaian hak tagih negara yang sudah berhasil dilakukan baik melalui penerimaan pembayaran dari obligor atau debitur melalui penguasaan dan pelelangan aset eks BLBI harus dipastikan terinformasi secara baik dan transparan kepada publik agar keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini diketahui oleh masyarakat.


“Bayangkan 22 tahun orang tidak ditagih karena digantung di pengadilan, itu aset-asetnya banyak yang hilang. Ada yang sudah dialihkan, ada yang dulu hanya berbentuk pernyataan hutang lalu wujud asetnya tidak ada, lalu ada sertifikat tapi barangnya tidak ada,” kata Menko Polhukam.


Mahfud mengkui adanya beberapa hambatan krusial dalam memastikan terjadinya piutang dan besaran jumlah piutang yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, salah satunya adalah data tidak lengkap dan barang jaminan tidak diketahui lokasinya. Untuk itu diperlukan strategi dan penguatan untuk mereduksi berbagai masalah.


“Bentuk strategi yang digunakan adalah melakukan koordinasi secara lebih aktif dengan instansi terkait melalui korespondensi, surat menyurat, kalau perlu ditemui langsung,” tegas Mahfud.


Mantan Ketuan MK ini juga mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dan berkoordinasi untuk meningkatkan hasil serta memperkuat posisi pemerintah dalam menyelesaikan piutang negara.


“Ditjen AHU dan Ditjen Dukcapil Kemenkumham serta Dukcapil Kemendagri dapat memastikan pelacakan pemutakhiran status badan hukum perusahaan dan data kependudukan. Jamdatun Kejaksaan Agung dapat memberikan pendapat mengenai Tindakan dan langkah hukum yang akan ditempuh,” katanya.


Sementara itu, Kementerian ATR/BPN dapat memastikan status kepemilikan hak keamanan dan hak atas tanah beserta batas-batasnya. Sedangkan Polri, BIN, dan PPATK berperan dalam pelacakan aset dan transaksi keuangan serta pengamanan. Lalu DJKN berperan dalam memastikan penguasaan aset dan penerimaan pembayaran dari obligor.


“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberi petunjuk dan bimbingannya kepada kita dalam ikhtiar memulihkan hak negara dari piutang negara dana BLBI. Yakinlah setiap tantangan pasti akan bisa kita lalui kalau kita bersungguh-sungguh, karena setiap kesulitan yang dihadapi terdapat kemudahan yang menyertai,” tutup Menko Polhukam dalam sambutan pengarahannya.


Kategori : News

Editor     : ZHR


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama