SEMARANG, suarapembaharuan.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan deadline seminggu kepada kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk segera input data kemiskinan di daerahnya masing-masing. Menurutnya, sinkronisasi data penting agar penanganan kemiskinan di Jawa Tengah bisa cepat dan tepat sasaran.
Ist |
Hal itu disampaikan Ganjar, seusai memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Kemiskinan Jawa Tengah, di Grhadhika Bhakti Praja, Senin (13/2/2023). Ganjar mengatakan, setelah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah, ia menemukan sejumlah kota dan kabupaten yang belum melakukan input data kemiskinan.
“Maka hari ini kami kejar, agar data mereka bisa masuk. Tadi ada yang menawar, saya minta waktu dua minggu. Nggak! Saya hanya kasih satu minggu saja, kalau nggak gitu nanti nggak cepet,” tegasnya.
Penanganan sektor dan subsektor, kata Ganjar, harus segera dilakukan oleh kabupaten kota. Misalnya penanganan pada faktor kemiskinan nonmakanan, contohnya jamban, listrik, rumah tak layak huni, hingga sekolah.
“Maka ini kita minta seluruh data yang ada di sana. Kedua, juga diinternalisasikan dengan stunting,” ujarnya.
Dari evaluasi tersebut, lanjut Ganjar, diketahui masih ada daerah yang belum memasukan data dengan berbagai alasan. Di antaranya karena kepala desa yang masuk kategori miskin, tidak merasa desanya miskin.
“Nah ini, mindset ya. Bilang nggak usah takut nggak apa-apa, demi rakyat ini, demi menolong rakyat. Jadi jangan gengsi, jangan ada takut untuk kami bantu,” katanya.
Terkait hal itu, Ganjar meminta kepala daerah memaksimalkan peran camat sebagai supervisor ke desa-desa. Pada evaluasi pekan depan, dia berharap sudah mulai terlihat hasil intervensinya.
“Minggu depan, harapan kami sudah kelihatan intervensinya. Tadi udah muncul ide idenya. Bagus, Pak kami akan dorong CSR yang ada di Kabupaten kami, Pak kami akan gerakkan melalui Baznas. Nah ini contoh kreatif yang sudah ada, bahkan ada kabupaten yang mengembangkan. Makanya, Minggu depan, kami lihat progresnya lagi. Taktagih terus,” tandasnya.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar