JAKARTA, suarapembaharuan.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melansir kerusakan akibat gempa di di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku.
Ilustrasi |
Data yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi BNPB pada Selasa (10/1/2023) malam, dilaporkan lebih dari 70 rumah warga di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku, mengalami kerusakan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten MBD mencatat total rumah rusak di wilayahnya mencapai 73 unit.
Dari jumlah tersebut, rumah rusak berat sebanyak 29 unit, sedangkan rusak ringan 44. Tak hanya rumah warga, dua sekolah dan satu gereja mengalami rusak ringan.
Sedangkan korban terdampak, sebanyak 5 warga MBD mengalami luka-luka. Hingga laporan ini diterima Pusdalops BNPB, belum ada laporan warga yang melakukan pengungsian.
Wilayah terdampak di Kabupaten MBD, antara lain tersebar di Kecamatan Dawelor Dawera, Leti dan Damer. Data kerusakan rumah warga di Kabupaten Tanimbar masih tercatat sejumlah 92 unit.
Pascagempa, BPBD Provinsi Maluku telah mengerahkan personel dan bantuan logsitik, antara lain petugas pusdalops, tenaga medis serta bantuan obat-obatan. Dukungan ini diperuntukkan untuk penanganan darurat di Kabupaten Tanimbar dan MBD.
Sementara itu, intensitas gempa yang besar juga mengakibatkan jalur penghubung Oinlasi - Niki Niki di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, putus total. Hal tersebut dilaporkan BPBD Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Menyikapi situasi darurat pascagempa, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto akan bertolak menuju Maluku pada Kamis dini hari (12/1). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung dampak gempa dan memastikan penanganan darurat berjalan dengan efektif.
Gempa bumi M7,5 ini terjadi pada Selasa dini hari tadi (10/1), pukul 02.47 waktu setempat atau WIT. Fenomena aktivitas geologi ini berpusat pada 136 km barat laut Kepulauan Tanimbar dengan kedalaman 130 km.
Kategori : News
Editor : AAS
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Posting Komentar