MEDAN, suarapembaharuan.com - Pelaku pemerkosaan kepada seorang gadis yang juga santriwati di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap petugas Satreskrim PolrestabesMedan, tidak jauh dari persembunyiannya di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Ilustrasi |
"Pelaku berinisial HG berhasil ditangkap petugas. Nanti kami riliskan, " papar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan melalui telepon seluler, Jumat (13/1/2023).
Keberhasilan itu tidak terlepas adanya video yang viral seorang gadis berusia 12 tahun diduga diperkosa dalam kamar mandi masjid Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Sedang.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, bahwa korban dan terduga pelaku saling kenal dan mengatakan bahwa korban masih berusia di bawah umur.
“Korban di bawah umur, masih 12 tahun. Jadi korban dan terduga pelaku ini sempat dekat. Tapi detailnya nanti kita paparkan,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa miris dialami seorang santriwati yang mengaku menjadi korban pemerkosaan yang terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Tindak pidana itu viral setelah korban berinisial RI membuat video pengakuan berdurasi 48 detik yang kini tersebar luas melalui pesan singkat WhatsApp, pada Jumat (13/1/2023).
Dalam video itu, terlihat korban yang mengenakan hijab berwarna hitam mengaku mendapat perlakukan tak senonoh (pemerkosaan) oleh seseorang di dalam kamar mandi masjid di Jalan Datuk Kabu, Tembung.
Dalam video itu, korban RI mengaku kalau perlakuan bejat itu terjadi dalam kamar mandi masjid dilakukan oleh HG.
Video viral dengan keterangan disebut. Segera viralkan, kemana aparat hukum kepolisian. Santriwati diperkosa di kamar mandi masjid Jalan Datuk Kabu, Tembung. Pelaku masih berkeliaran. Belum ada tindakan aparat. Akhirnya dengan video viral itu, petugas gerak cepat dan berhasil menciduk pelaku yang sudah diketahui ciri - cirinya.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar