Pascapenetapan APBD Sumut 2023, Seluruh OPD Harus Berani Keluar dari Zona Nyaman

MEDAN, suarapembaharuan.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, untuk keluar dari zona nyaman dalam hal realisasi anggaran belanja. Sehingga penggunaan anggaran dapat dilakukan secara maksimal.


Ist

Hal itu disampaikan Sekdaprov  Arief S Trinugroho usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pascapenetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2023, sekaligus penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran kepada seluruh pimpinan OPD di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jend Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat kemarin. Turut hadir Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A Fatoni dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Kwinhatmaka serta seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut.

 

Sekda meyakini bahwa banyak peningkatan yang sudah dijalankan Pemprov Sumut, terutama dalam hal pengelolaan hingga laporan keuangan. Namun menurutnya, hal itu tidak boleh membuat seluruh jajaran OPD berpuas diri. Sebab ada target yang masih harus dicapai di masa mendatang.

 

Pada penilaian oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut terkait kualitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) di Sumut, Pemprov berada pada level 3. Sesuai dengan karakteristik level maturitas (kualitas SPIP).

 

Adapun karakteristik maturitas dimaksud yakni level 1 disebut Rintisan karena organisasi belum mampu mendefinisikan kinerja, strategi pencapaian kinerja dan pengendaliannya. Sedangkan di level 2 (Berkembang) dinilai sudah mampu, namun masih sebatas pemenuhan.

 

Posisi Sumut sendiri berada pada level 3 (Terdefinisi), dimana organisasi telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik, strategi pencapaian sudah relevan dan terintegrasi. Namum pengendalian yang berjalan masih perlu peningkatan.

 

"Targetnya kita bisa mencapai sampai level 5 (Optimum). Terima kasih kepada Pak Dirjen Bina Keuangan Daerah dan BPKP. Memang banyak sekali yang harus kita selesaikan," sebut Arief.

 

Sedangkan level 5 (Optimum) sendiri dimaknai dengan pendefinisian kinerja yang baik dari OPD, strategi pencapaian relevan dan terintegrasi, pengendalian hingga adaptif terhadap perubahan lingkungan organisasi.

 

"Jika semua tertib, administrasi tertib, maka pemeriksaan nantinya akan mudah. Dan karena APBD 2023 sudah ditetapkan, dan kita sudah bagikan DPA-nya (dokumen pelaksanaan anggaran) ke seluruh OPD, jadi semua kontrak dan pekerjaan sudah bisa dimulai (pekerjaan)," jelasnya.

 

Sebagaimana arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, untuk percepatan pembangunan, lanjut Sekda, Pemprov Sumut menargetkan progresnya bisa mencapai 30% pada triwulan pertama. Persentase yang sama untuk triwulan kedua dan ketiga. Sehingga tiga bulan terakhir di 2023 (triwulan keempat) targetnya tinggal 10%.

 

"Banyak yang harus dicapai dengan percepatan realisasi ini, sesuai arahan Pak Gubernur. Kita sudah lelang dini, tinggal perencanaan dipercepat. Jadi kita jangan puas berada di zona nyaman seperti sebelumnya, di triwulan pertama kita masih sibuk perencanaan dan sebagainya," ungkap Arief.

 

Karena upaya percepatan realisasi pembangunan ini, lanjut Arief, Pemprov mengarahkan pola paralel, baik itu perencanaan dan pelaksanaan berjalan terus. Sebagaimana pejabat yang berwenang terkait pengelolaan keuangan, juga telah diangkat.

 

"Dengan dibagikannya DPA itu sudah resmi dan sudah harus mulai. Harus bisa kita lakukan," pungkasnya.

 

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A Fatoni menyampaikan, faktor penyebab rendahnya realisasi belanja antara lain proses lelang yang baru dimulai April (triwulan kedua) bahkan Agustus. Kemudian perencanaan Detail Engineering Design (DED) pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik yang sangat mempengaruhi.

 

Selanjutnya, keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa. Kemudian penagihan (biaya) kegiatan pada akhir tahun anggaran, tidak per termin sesuai kemajuan.

 

"Ini ada informasi, bahwa pelaksana pekerjaan takut jika penagihan dilakukan per termin, maka akan ada biaya 'lain' yang harus mereka keluarkan," ungkapnya.

 

Selain itu, kurangnya monitoring dan evaluasi dari pimpinan daerah atau pimpinan OPD, serta satuan kerja. Serta keterlambatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan hingga kendala lainnya.

 

Untuk itu, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki kinerja dengan bercermin pada realisasi belanja APBD pada 2022, dimana Sumut mencapai 92,89% (anggaran Rp13,39 Triliun : realisasi Rp12,44 Triliun). Namun untuk peringkat, provinsi ini berada di 10 besar dari 34 provinsi se-Indonesia dalam hal realisasi.


Kategori : News

Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama