SURABAYA, suarapembaharuan.com - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, ternyata menjadi dalang perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu.
Ist |
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penangkapan terhadap Samanhudi Anwar, yang baru beberapa bulan keluar dari penjara, disertai bukti dan fakta hukum yang kuat.
"Orang bersangkutan ditangkap dari salah satu tempat di Blitar. Dita ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap," ujar Irjen Toni, Jumat (27/1/2023).
Irjen Toni menyampaikan, pihaknya masih mendalami peranan Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut.
Dalam perampokan itu, Santoso selaku korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Petugas menyelidiki kasus perampokan ini setelah korban membuat laporan pengaduan.
Menurut Irjen Toni sesuai laporan petugas, Samanhudi Anwar diketahui sebagai pemberi informasi kepada tiga tersangka eksekusi perampokan.
“Ini berdasarkan pemeriksaan intensif dari tersangka yang ditangkap sebelumnya, mereka bertemu dan kemudian berkomunikasi saat dilapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang, dan waktu yang baik untuk melakukan aksi,” ujar Irjen Toni.
Samanhudi sendiri pernah terjerat kasus korupsi pada tahun 2018, dan sempat mendekam di lapas Sragen, satu sel dengan para tersangka perampokan. Dan disinilah mereka saling mengenal dan berkomunikasi.
Sebelumnya, Jatanras Polda Jatim menangkap kawanan perampok rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar. Ada 3 orang yang sudah ditangkap, sedangkan 2 orang lainnya masih diburu.
Ketiga pelaku adalah MJ alias NT (54) warga Lumajang, ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan AJ (57), warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar