JAKARTA, suarapembaharuan.com - Direktur Reserse Nakoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menegaskan, Kombes Pol YBK yang ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di Jakarta Utara, positif narkoba.
Ilustrasi |
"Ketika ditangkap dan dilakukan tes urine, Kombes YBK positif narkoba. Petugas kita juga menyita dua peket narkoba seberat 0,5 gram dan 0,6 gram," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023).
Kombes Mukti Juharsa mengatakan, YBK masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Orang bersangkutan juga ditahan petugas terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat Kombes terkait dalam dugaan kasus narkoba.
Penangkapan terhadap Kombes Pol YBK itu dilakukan polisi di sebuah kamar hotel kawasan Jakarta Utara, dengan barang bukti narkoba berupa 2 paket sabu - sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram.
Direktur Reserse Nakoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menyampaikan, YBK ditangkap bersama seorang wanita berinisial R.
"Kedua orang bersangkutan sudah dibawa ke markas komando. Keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023).
Kombes Mukti menyampaikan, Kombes YBK bersama teman wanitanya ditangkap, pada Jumat (06/1/2023) sore. Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Memgenai barang bukti yang sudah diamankan tersebut, ditemukan dari dalam kamar hotel tempat kejadian penangkapan. Hasil pemeriksaan nanti disampaikan," pungkasnya.
Kategori : News
Editor : RAS
Posting Komentar